Jateng

Buntut Mediasi Deadlock, DLH Ambil Sampel Tanah di Sonorejo

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo ambil sampel tanah sawah di Kelurahan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo Kota. Pengambilan sampel ini buntut deadlocknya mediasi antara petani dan perusahaan daur ulang limbah plastik.

Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Ihsan Fauzi mengatakan, saat mediasi petani meminta ganti rugi kepada pihak perusahaan.

Namun, pihak perusahaan berdalih bahwa belum tentu limbah yang mencemari dari pabriknya.

Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah mengambil sampel tanah di sawah yang diduga tercemar limbah daur ulang plastik.

“Makanya, kita ambil sampel tanah, supaya nanti di sandingkan, di cocokan dengan limbah dari pabrik daur ulang,” kata Ihsan, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga  Ayam Goreng Widuran Solo Buka Kembali

Menurut Ihsan, sebelumnya pihaknya juga telah mengambil sampel air limbah dari pabrik. Namun, belum keluar hasil uji labnya.

“Nah, ini ditambah sampel tanah. Supaya ada kejelasan, limbah dari mana yang membuat petani gagal panen,” bebernya.

Pengambilan sampel tanah disaksikan oleh pihak perusahaan daur ulang plastik dan perangkat Kelurahan Sonorejo, pada Rabu (5/6) kemarin. Kata dia, hasil ujilab akan keluar 14 hari sejak pengambilan sampel.

“Ya nanti akan ada mediasi lagi. Kemarin belum ada titik temu. Petani minta ganti rugi karena panen gagal. Namun perusahaan belum bersedia, karena pencemar belum tentu dari perusahaannya,” tandasnya. (DSV)

Back to top button