NasionalJateng

Bupati Demak Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan Internal Bagi Perangkat Desa

inilahjateng.com (Demak) – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, Bupati Demak Eisti’anah menggelar rapat koordinasi pengawasan kearsipan internal bagi perangkat daerah se-Kabupaten Demak tahun 2024.

Menurut Bupati Eisti, kearsipan tidak hanya merupakan tugas rutin yang harus dilakukan, tetapi juga merupakan fondasi yang kuat untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Menurutnya, dengan kearsipan yang baik, data dan informasi yang dibutuhkan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan dapat tersedia dengan mudah dan akurat.

“Kearsipan sangat penting karena arsip menyajikan data-data pendukung bagi perencanaan selanjutnya,” ujarnya.

Bupati Eisti juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk selalu memantau kearsipan di instansi masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan kearsipan sudah sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dan mendapatkan penilaian yang baik dari pihak terkait.

Baca Juga  RSUD R.A. Kartini Hadirkan "Go Ambulance" Gratis untuk Penjemputan Pasien

“Terapkan ilmu kearsipan yang diperoleh pada perangkat kerja masing-masing. Patuhi aturan dan regulasi terkait kearsipan yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kita untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pesannya. (Hrw)

Back to top button