Bupati Demak Hadiri Deklarasi GSRA

inilahjateng.com (Demak) – Bupati Demak Eisti’anah hadiri Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah bertempat di Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar, Senin, (23/04/2024).
Dalam acara tersebut Bupati Eisti sangat mengapresiasi kepada segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Demak yang telah berhasil menyelesaikan kegiatan persertifikatan aset Pemkab Demak dan aset Pemda.
“Alhamdulillah, di tahun 2023 sebanyak 22.410 bidang asset tanah telah tersertifikat, dan untuk tahun 2024 sebanyak 2.090 bidang masih dalam proses,” ucapnya.
Ia juga menyebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Demak sudah melaksanakan kegiatan Reforma Agraria, termasuk didalamnya yaitu persertifikatan PTSL.
”Kita terus support berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat karena ini tujuannya sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga kami harapkan setelah mendapat bantuan selesai, namun benar-benar masyarakat bisa berdaya kedepannya.” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak Bambang Irjanto mengatakan tugas dari Kantor Pertanahan yaitu harus menuntaskan misi dari Presiden tersebut untuk mewujudkan Kabupaten lengkap.
Bambang juga menginformasikan saat ini tanah yang sudah tersertifikasi di Kabupaten Demak berjumlah 444 ribu dari target 500 ribu. (HRW)