NasionalJateng

Bupati Demak Tanggapi Pencalonannya Dalam Pilkada

inilahjateng.com (Demak) – Bupati Demak Eistianah, dikabarkan telah mengambil formulir pendaftarkan Bakal Calon Bupati Demak, di Kantor DPC PDI Perjuangan Demak.

Hal tersebut diamini Eistianah usai membuka kegiatan Sosialisasi Ketahanan Keluarga Terhadap Kejahatan Narkotika menuju Kelurga Bersinar, di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (7/5/2024).

“Persiapan? Iya persiapan,” kata Eisti.

Namun demikian, Eisti masih malu malu saat ditanyai rencana selanjutnya.

“Rencana apa? Lanjut apa ini?” Ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet, menuturkan, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati ini berdasar pada Peraturan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 24 Tahun 2017, tentang Rekrutmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca Juga  Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Ini Tujuan Presiden Prabowo

“Pendaftaran ini tentunya sesuai dengan instruksi DPP PDIP, dimana DPC menyelenggarakan penjaringan dan penyaringan kepala daerah di wilayahnya masing-masing. Terbuka bagi kader maupun masyarakat umum, yang penting warga negara Indonesia, memiliki ideologi sama, serta siap dan niat membangun juga memajukan daerah,” jelas Slamet.

Dalam kesempatan itu Slamet yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Demak menegaskan bahwa tidak ada mahar politik dalam pendaftaran calon bupati dan wakilnya.

Meski demikian, pihaknya tidak menampik jika ada finansial yang dibutuhkan untuk pergerakan politik.

“Tidak ada mahar politik, namun politic cost yang tidak kecil terkait keikutsertaan dalam pilkada tidak bisa jika hanya ditanggung internal partai politik. Ada biaya untuk saksi, pembekalan tim, dan lain sebagainya. Maka itu perlu ada kontribusi yang jelas dari yang mendapatkan rekom nantinya. Karena adanya pergerakan politik untuk membantu pemenangan,” tuturnya. (Hrw)

Back to top button