NasionalJateng

Bupati Demak Tekankan Percepatan Realisasi Rencana Kerja

inilahjateng.com (Demak) –  Pemerintah Kabupaten Demak menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK), Pakta Integritas, dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025 di Ghradika Bina Praja.

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, para Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Demak.

Dalam arahannya, Bupati Demak menekankan bahwa meskipun perencanaan kerja tahun 2025 telah disusun sejak 2024, pelaksanaan kegiatan harus menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat yang akan dikeluarkan pada 6 Februari 2025.

“Kami ingin menyampaikan bahwa biasanya setelah penandatanganan perjanjian kinerja di awal tahun, kita langsung menginstruksikan pelaksanaan kegiatan. Namun, tahun ini kita harus menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat,” ujar Bupati Demak.

Baca Juga  Guru Besar Ilmu Falak UIN Walisongo: Awal Ramadan Ada Kemungkinan Berbeda

Lebih lanjut, Bupati berharap kebijakan baru dari Pemerintah Pusat tidak akan membawa perubahan signifikan terhadap program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Tanggal 6 Februari nanti, setelah keputusan dari Pemerintah Pusat turun, segera buat surat instruksi kepada Kepala Perangkat Daerah agar pelaksanaan kegiatan dapat segera berjalan,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya memiliki pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Selain itu, ia mengingatkan agar semua kegiatan bisa dimulai sejak awal tahun sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan optimal, dengan harapan pada pertengahan tahun anggaran yang tersedia sudah terserap dalam jumlah besar.

“Kami berharap seluruh Kepala Perangkat Daerah dapat segera melaksanakan kegiatan setelah adanya keputusan dari Pemerintah Pusat. Evaluasi secara berkala juga perlu dilakukan untuk mengetahui baik dan buruknya pelaksanaan program, mengingat banyak masukan yang terus masuk di Pemerintah Kabupaten Demak,” pungkasnya.

Baca Juga  Sido Muncul Salurkan Rp 425 Juta untuk Atasi Stunting di Jonggol

Dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja, Pakta Integritas, dan Sasaran Kinerja Pegawai ini, diharapkan kinerja Pemerintah Kabupaten Demak semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program pembangunan sesuai dengan visi dan misi daerah. (Hrw)

Back to top button