Bupati Sragen Didesak Tertibkan Pedagang di Lahan Okupasi

inilahjateng.com (Sragen) – Menjelang Lebaran 2025, Pemkab Sragen melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional, salah satunya Pasar Bunder, Jumat (21/3/2025).
Dalam kunjungannya, Bupati Sragen Sigit Pamungkas mendengar sejumlah keluhan dari para pedagang.
Sejumlah pedagang di Pasar Bunder meminta pasar di lahan okupasi milik Kodim 0725/Sragen ditutup. Hal ini dikarenakan pasar bunder menjadi sepi pembeli.
Tri Wulandari (36) mengatakan Pasar Bunder terkesan buka 24 jam, sehingga para pembeli terbagi-bagi dan membuat Pasar Bunder sepi.
“Kami minta pasar kodim ditutup itu bukan hak pasar bunder. Pasar malam di area parkir sebelah barat Pasar Bunder, pasar depan juga ditutup,” kata Tri salah seorang pedagang.
Diketahui di sekitaran Pasar Bunder terdapat sejumlah pasar yang berbeda-beda jam bukanya. Mulai dari tengah malam, pagi, sore hingga malam.
Selain pembubaran pasar di lahan Kodim Sragen, para pedagang juga meminta agar Satpol-PP berjaga 24 jam, di sejumlah sudut padasa agar diberi CCTV, penertiban pedagang, kebocoran hingga penerangan.
“Kita bayar retribusi setiap hari uangnya buat apa? Masak pasar bocor, banjir dibenerin sendiri,” keluh Tri Wulandari.
Terkait keluhan para pedagang, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas mengatakan akan melakukan pengecekan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan.
“Karena ini banyak spot yang harus kita pertimbangkan, untuk mengambil kebijakan-kebijakan itu.”
“Termasuk misalnya memperbaiki atap, itu apakah harus ditutup dulu atau tidak, itu kan masalah teknis yang harus di perhatikan,” kata dia.
Ia mengatakan menerima semua masukan-masukan para pedagang terkait dengan lampu, kebocoran, pasar yang masih sepi, hingga jam buka pasar yang berada di sekitaran pasar bunder .
terkait dengan aspirasi, supaya pedagang di luar pasar ini bukanya tidak terlalu siang lebih sore, juga termasuk pasar di Kodim. Nah nanti semuanya itu dilihat secara komprehensif untuk kemudian diambil kebijakan.
Terpisah, Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung menjelaskan bahwa lahan tersebut memang milik Kodim namun dikelola oleh koperasi dan dimanfaatkan masyarakat luas.
“Disitu bukan hanya kepentingan Kodim. Di situ aktivitas jual beli pisang, buah-buahan sayur-sayuran dropping dari Cepogo disitu. Kalau ditutup silahkan nanti dampaknya buat pedagang bagaimana,” kata dia.
Dandim menegaskan keputusan apapun harus mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan pedagang.
“Nanti kita komunikasikan, intinya cari jalan tengah dulu. Jangan sampai kita memutus rejeki orang lain karena mendengarkan yang satu sisi,” tambahnya. (MPM)