Jateng

Buronan Kasus Korupsi KUR Ditangkap di Lamper Kidul

inilahjateng.com (Semarang) – Seorang buronan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) berhasil ditangkap di kawasan Lamper Kidul, Kota Semarang.

Buronan bernama Suryo Edhi (54) itu diduga terlibat dalam kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Yarnen.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Suryo diamankan di sebuah rumah di kawasan Lamper Kidul oleh tim gabungan dari Intelijen Kejati Jateng, Kejari Kota Semarang, dan Penyidik Kejati NTB.

“Tim Intelijen Kejati Jateng dan Kejari Kota Semarang bersama Tim Penyidik Kejati NTB telah berhasil mengamankan DPO Kejati NTB atas nama tersangka Suryo Edhi,” katanya, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga  Pariwisata Budaya di Era Scroll: Antara Eksistensi dan Esensi

Arfan tidak membeberkan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut, tetapi memastikan bahwa tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di sebuah bank syariah selama tahun 2021 hingga 2022.

“Disangka melakukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran KUR Yarnen tahun 2021 sampai dengan 2022,” ujarnya.

Saat ditangkap, tersangka bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Usai diamankan, Suryo langsung dibawa ke Surabaya untuk diterbangkan menuju NTB guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (BDN)

 

 

 

Back to top button