NasionalHukum & Kriminal

Butuh Strategi Baru Hadapi Korupsi yang Merajalela

inilahjateng.com (Jakarta) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengaku miris usai mengomparasikan nilai fantastis kerugian negara akibat kasus korupsi, dengan besaran efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah saat ini.

“Sangat miris, saat pemerintah bekerja keras mewujudkan target efisiensi anggaran yang ‘hanya’ Rp306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang baru justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang luar biasa besarnya dan sulit diterima akal sehat,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Sabtu (1/2/2025).

Lebih lanjut, ia menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia yang belum menunjukkan hasil signifikan, sementara skala kerugian negara yang ditimbulkan justru semakin meningkat.

“Sementara sepanjang periode 2020-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,5 triliun. Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara yang terus meningkat,” ujarnya.

Baca Juga  32 Mahasiswa UNNES Ikuti Praktik Mengajar Internasional di 4 Negara

Sebagaimana diketahui, kasus dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero) diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun.

Kemudian, kasus korupsi tata niaga timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, hingga kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun.

“Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi bisa mengakibatkan negara rugi hampir Rp1.000 triliun,” jelas Bamsoet.

Dengan begitu, Bamsoet menyoroti pemberantasan korupsi di Indonesia masih terbilang sangat minim dari hasil pencapaian.

“Terbukti dengan maraknya kasus korupsi yang semakin kompleks dan melibatkan jumlah kerugian negara yang semakin besar,” sebut Bamsoet.

Oleh karena itu, Ia menegaskan pemerintah dan DPR RI perlu bersama-sama merumuskan strategi baru yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga  Sapi Kurban Presiden RI Diserahkan di Desa Ketawangrejo

“Indonesia butuh strategi baru dalam pemberantasan korupsi, karena metode dan strategi yang diterapkan sekarang terbukti tidak efektif,” pungkasnya. (RED)

Back to top button