NasionalJateng

Cawabup Demak 01 Diduga Kampanye di Sekolah Dasar Negeri

inilahjateng.com (Demak) – Calon Wakil Bupati Demak nomor urut 01, Eko Pringgolaksito, diduga menggelar kampanye di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Karangawen.

Dalam video yang beredar, Eko nampak menghadiri acara pertemuan pensiunan guru yang digelar di ruang kelas, pada Minggu (3/11/2024) lalu.

Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari kelompok masyarakat peduli demokrasi.

“Iya, kami mendapat laporan dari masyarakat peduli demokrasi,” katanya.

Saat ini, laporan tersebut masih didalami pihak Bawaslu Demak.

“Saat ini masih kami kaji kebenarannya,” lanjut Ulin.

Jika terbukti adanya pelanggaran, Eko Pringgolaksito akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan Bawaslu Demak.

“Itu akan kami plenokan dulu,” pungkas Ulin

Baca Juga  Pengacara Ronald Tannur Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Sementara itu, mendapat laporan tersebut, Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Eistianah – Mohammad Badruddin, akan melaporkan ke Bawaslu.

“Kami sudah mendapatkan bukti bukti adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Eko Pringgolaksito,” kata Mohammad Maskon, Sabtu (9/11/2024) di Demak.

Dari postingan akun Facebooknya, Cawabup nomor urut 02, Eko Pringgolaksito, nampak memberikan sambutan di depan puluhan pensiunan guru.

Selain itu, dia juga membagikan video saat beberapa orang mengacungkan jari telunjuk di depan kelas.

“Kalau infonya dari Panwascam Karangawen sudah melaporkan,” lanjut Maskon.

Maskon menilai, pelanggaran tersebut berupa kampanye di salah satu sekolah yang merupakan tempat larangan dan juga milik negara.

Baca Juga  Wali Kota Semarang Keluarkan Edaran Anti Gratifikasi Dalam SPMB

“Kami akan tindak lanjuti. Tentunya dengan terus berkoordinasi dengan pihak Bawaslu,” pungkas Maskon. (Hrw)

Back to top button