Jateng

Cegah Banjir, DPRD Minta KemenPU Siapkan Anggaran Normalisasi Sungai Plumbon

inilahjateng.com (Semarang) – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengaku prihatin atas jebolnya  tanggul Sungai Plumbon untuk yang kesekian kali akibat hujan yang terus menerus mengguyur Kota Semarang.

Pilus, sapaan akrabnya, mengatakan normalisasi Sungai Plumbon yang seharusnya mulai dilakukan pada tahun 2025 ini bisa segera terealisasi.

Pasalnya, jika Sungai Plumbon tidak segera dinormalisasi maka tanggulnya akan terus menerus jebol ketika hujan terus mengguyur.

Akibatnya, ratusan kepala keluarga di sekitar Sungai Plumbon terdampak banjir.

Ia menyebut, pembebasan lahan untuk normalisasi sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Bahkan uang ganti untung juga sudah dibayarkan.

Hanya beberapa lahan saja yang belum dibebaskan karena adanya permasalahan administrasi.

Baca Juga  Bupati Sragen Intervensi Kemiskinan Ektrem di 21 Desa

“Ini yang membuat masyarakat khawatir, mestinya di tahun ini sudah mulai jalan karena pembebasan sudah tidak ada masalah, tanah tidak sengketa, syarat terpenuhi pasti sudah terbayarkan tapi memang ada beberapa yang belum harapannya di tahun ini,” kata Pilus, Kamis (6/2/2025).

Pilus mengatakan, kekhawatiran dirinya dan warga sekitar jika normalisasi tidak segera dilakukan adalah tanggul akan jebol lagi.

Pasalnya, sejauh ini tanggul yang jebol hanya ditambal darurat menggunakan trucuk dan sandbag.

“Kekhawatirannya ini musim hujan Ekstrim itu mulai rembes dan jebol,memang sudah langsung ditangani tapi sementara. Tapi tadi malam jebol lagi,” ungkapnya.

Adanya efisiensi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPu) bisa jadi memangkas anggaran yang seharusnya digunakan untuk normalisasi Sungai Plumbon.

Baca Juga  Persiapan Lebaran, Kapolres Jepara Cek Layanan

“Kalau sudah terpangkas, apakah sungai Plumbon ini masih bisa teranggarkan dari KemenPU? Karena fisik (pembangunan) dari pusat kalau pembebasan lahan dari kota (APBD),” ujarnya.

Pasalnya, jika sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat maka pemerintah daerah tidak bisa mengambil alih untuk mengerjakannya.

Apalagi anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi cukup besar jika menggunakan APBD.

“Domain di pusat, jadi kalau ada tanggul jebol tidak bisa langsung action karena harus koordinasi dengan BBWS,” tuturnya.

Pihaknya berharap Kementerian PU tetap mempersiapkan anggaran untuk normalisasi.

“Kementerian walaupun mengalami pengurangan anggaran, tapi yang sifatnya untuk musibah apalagi yang harus diprioritaskan tetap harus dianggarkan,” tegasnya. (LDY)

Back to top button