Jateng

Cegah Judi Online, Polres Jepara Sidak HP Anggota

inilahjateng.com (Jepara) – Kepolisian Resor (Polres) Jepara sidak gawai milik anggota polisi untuk mencegah dan memastikan keterlibatan anggota dalam judi online.  

Sidak dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Mapolres Jepara, Kamis (20/6/2024). 

Semua anggota diminta mengeluarkan gawai masing-masing untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan perjudian.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan pemeriksaan gawai dilakukan untuk mencegah anggota Polres yang bermain atau terlibat  judi daring. 

Pasalnya, judi daring dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Ia menyebut, pemberantasan perjudian tidak hanya dilakukan kepada masyarakat saja. Akan tetapi, di internal pihaknya juga.

Sidak dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota polres.

Wahyu menyebut, tindakan pencegahan seperti ini diharapkan dapat meminimalisir potensi keterlibatan anggota dalam akvitivas judi daring. 

Pasalnya, judi daring tidak hanya dapat merusak citra institusi kepolisian, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan keluarga dan masyarakat luas.

“Kami minta setiap anggota untuk dapat lebih meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjauhkan diri dari praktik judi online dan mengutamakan integritas serta pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pemeriksaan gawai merupakan upaya Polres dalam menciptakan lingkungan internal yang bersih dan bebas dari praktik yang melanggar aturan dan norma yang berlaku.

”Kami ingin anggota fokus pada meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta membangun kepercayaan dan dukungan dari masyarakat, terhadap Polres Jepara sebagai penjaga Kamtibmas,” pungkasnya. (NIF

Baca Juga  Jangan Terkecoh, Begini Memahami Perbedaan Antara Gim Simulasi dan Judi Online
Back to top button