NasionalJateng

Cegah Penyalahgunaan BBM, Polda Jateng Cek 846 SPBU

inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimsus Polda Jateng melalukan pengecekan di 846 SPBU secara serentak untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan BBM menjelang arus Mudik 2024.

Dir Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan pengawasan SPBU ini untuk meminimaliris adanya kecurangan dalam hal pendistribusian BBM kepada kendaraan-kendaran khususnya pada saat arus mudik nanti.

Dirinya menyebut dari semua pemeriksaan, petugas menemukan satu SPBU yang mengalami permasalahan. Meski ditemukan kerusakan tersebut bukanlah kesengajaan yang dilakukan oleh pemilik SPBU.

“Temuannya, memang ada SPBU yang mati. Tapi kami koordinasikan ke dinas terkait untuk segera dilakukan penggantian meterannya. Sementara kami lihat kondisi alatnya, bukan karena disengaja. Yang kami temukan baru satu. Lalu ntuk kandungan belum ada pelanggaran. Masih BBM murni,,” ungkapnya, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga  Sarif Abdillah Minta Pendidikan Kesetaraan Harus Dimasifkan

Sementara, Petugas Pengawas UPTD Metrologi Legal Semarang Eka Astutuanti menambahkan dalam pengecekan SPBU ada beberapa tahapan yang dilakukan.

Pertama mengecek dokumennya dulu untuk memastikan apakah PTTPnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Kemudian setelah itu pihaknya mengecek segelnya apakah masih lengkap atau tidak. Baru terakhir mengecek kebenarannya dengan alat ukur Tera dengan standar 20 liter,” tambah Eka beberapa waktu lalu. (BDN)

Back to top button