
inilahjateng.com (Semarang) – Sepasang sejoli diringkus Unit Reskrim Polsek Gunungpati karena mencongkel kotak amal di Masjid Roudhotul Mukminin yang berada di Kampung Sriging, Patemon, Gunungpati.
Pasangan sejoli yang diamankan tersebut masing-masing bernama Dimas Jaelin (22) warga Dewi Sartika Raya, Gunungpati dan Pratika Adi S (19) warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo menjelaskan, awalnya penjaga masjid melihat video CCTV dari Handphonenya ada 2 orang asing yang gerak geriknya mencurigakan.
Mengetahui hal itu, lanjutnya, bersama warga lain masuk ke masjid dan memergoki pelaku pria telah mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng dan perempuannya di luar bertugas mengawasi situasi.
“Yang laki-laki mencongkel kotak amal di masjid, perempuannya di depan mengawasi situasi. Diamankan warga, lalu diamankan petugas,” tandasnya, Sabtu (8/6/2024).
Saat ini kedua pelaku berada di Polsek guna pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Yang laki – laki sudah ditahan di Polsek Gunungpati, yang perempuan di titipkan ditahanan Polsek Gajahmungkur guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (BDN)