News

Copot Firli Bahuri, Jokowi Rahasikan Pertimbangan Pilih Nawawi jadi Plt Ketua KPK

Presiden Joko Widodo membenarkan telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

“Ya, sudah saya tandatangani tadi malam dan saya kira sudah tahu semuanya, memang aturannya seperti itu,” ujar Jokowi kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (25/11/2023).

Lebih lanjut, Jokowi tidak merinci alasan dipilihnya Nawawi Pomolango sebagai Plt ketua KPK menggantikan Firli Bahuri. Namun, dia tak memungkiri ada pertimbangan yang tidak bisa disampaikannya.

“Ya banyak pertimbangan, tapi enggak bisa saya sampaikan,” katanya.

Jokowo mengaku, tidak mungkin dirinya memilih keempat pimpinan KPK yang ada. Maka dari itu, dia memilih salah satu dari mereka yaitu Nawawi.

Baca Juga  Bappenas Akui Belum Ada Investor Asing ‘Nyemplung’ ke IKN, Ini Alasannya

“Banyak pertimbangan, memang pilihannya ada empat tetapi, apapun kita harus memilih satu. Enggak mungkin empat-empatnya kita memilih,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Keppres pemberhentian sementara itu sudah ditandatangani Jokowi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.

Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini. Jokowi baru tiba usai kunker dari Kalimantan Barat. “Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata dia di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga  Bagikan Buku Bung Hatta Secara Ilegal di Medsos, Anak Buah Sri Mulyani Bisa Kena Pidana
Back to top button