News

COVID-19 Terkendali, Pemprov DKI Tidak Kurangi Fasilitas Kesehatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengurangi fasilitas kesehatan guna mengantisipasi potensi penambahan kasus COVID-19 pada pelonggaran PPKM level 2, meskipun saat ini kasus positif COVID-19 sudah terkendali.

“Fasilitas perawatan pasien positif COVID-19 di rumah sakit tidak dikurangi mekipun jumlah pasien positif sudah turun dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk pasien positif juga sudah turun,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Menurut Wagub, tenaga kesehatan, obat-obatan, tes usap (swab) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), vaksinasi, dan vitamin tetap tersedia. Dukungan alat pelindung diri (APD) dan masker juga tetap diakomodasi.

“Jadi, berbagai dukungan, obat-obatan, fasilitas dan tenaga kesehatan, SDM, tidak berkurang. Ini menunjukkan kita tidak lengah, tetap harus waspada,” ucap Riza.

Baca Juga  Kampanye di Hajatan, Kades di Sragen Dilaporkan Bawaslu
Back to top button