
inilahjateng.com (Semarang) – Wega Cahyo (25) warga Kuningan, Semarang Utara diamankan Polsek Semarang Tengah karena ketahuan mencuri sosis di Alfamart, Jalan Thamrin pada Sabtu (30/3/2024).
Salah satu pegawai Alfamart bernama Umrotun menjelaskan aksi pelaku dalam mencuri itu diketahuinya dari CCTV pada Kamis (28/3/2024), sekira pukul 10.46 WIB.
Saat itu, pelaku mengambil satu box sosis merek Kanzler dan Gochujang kemudian dimasukan ke tas ransel yang dibawa pelaku.
“Kemarin saya liat dari CCTV, hari ini kesini lagi. Belum sempat mencuri, lalu saya tangkap saya bawa ke gudang. Kemudian, dia lari dan saya teriaki maling dan ditangkap warga. Kerugian, Rp 218 ribu,” ungkapnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Semarang Tengah, AKP Amar, menyebut setelah datang ke lokasi dan mengamankan pelaku, korban belum bersedia membuat laporan resmi.
“Karena belum bersedia, korban tadi sementara kita buatkan pernyataan tidak melaporkan untuk dasar kami,” ujarnya.
Karena tidak ada laporan resmi, tambahnya, pelaku dibebaskan namun tetap wajib lapor.
“Pelaku kita lepaskan dengan syarat wajib lapor dua kali dalam seminggu,” pungkasnya. (bdn)