Dampak Tarif Resiprokal AS, Begini Langkah Pemprov Jateng

inilahjateng.com (Semarang) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi untuk segera menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang resmi diberlakukan mulai 9 April 2025.
Kebijakan tersebut menaikkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia hingga 32%, dan diprediksi akan memberikan tekanan besar pada pelaku usaha, terutama sektor ekspor dari Jawa Tengah.
“Kita benar-benar berjuang, untuk bagaimana memberikan terobosan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM,” ujar Taj Yasin usai Apel Pagi dan Halalbihalal bersama pegawai Pemprov Jateng, Selasa (8/4/2025).
Taj Yasin menekankan bahwa kenaikan tarif ini bukan sekadar isu global, tapi akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi lokal.
Ia khawatir ekspor Jawa Tengah ke Amerika Serikat akan anjlok signifikan, yang pada akhirnya memukul laju pertumbuhan ekonomi provinsi.
“Kalau ekspor turun, pertumbuhan ekonomi kita juga bisa ikut terpengaruh. Ini harus kita antisipasi bersama,” ujarnya serius.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, ekspor non-migas dari Jawa Tengah ke Amerika Serikat pada tahun 2024 mencapai 4.470,27 juta dolar AS—angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang sebesar 3.736,58 juta dolar AS.
Komoditas unggulan yang menjadi tulang punggung ekspor ke AS antara lain pakaian jadi bukan rajutan, barang rajutan, produk kulit, alas kaki, perabot rumah, mesin dan pesawat mekanik, kayu dan turunannya, mainan, perhiasan, serta bulu unggas.
“Sebagian besar komoditas itu dihasilkan oleh pelaku UMKM, jadi jika pasar AS terganggu, yang terpukul duluan ya pelaku usaha kecil kita,” kata Taj Yasin.
Oleh sebab itu, ia meminta jajaran OPD terkait untuk segera menyusun peta jalan kebijakan.
Mulai dari membuka akses pasar alternatif di negara lain, memperkuat daya saing produk lokal, hingga memberikan insentif khusus bagi pelaku UMKM terdampak.
Selain itu, Wagub juga mengajak dunia usaha dan kalangan akademisi untuk duduk bersama merumuskan solusi bersama.
“Kita tidak bisa mengandalkan pola lama. Ini waktunya kita melakukan lompatan, berinovasi dan menjawab tantangan global dengan strategi lokal,” tegasnya.
Kebijakan tarif resiprokal ini menjadi pengingat bahwa kemandirian ekonomi daerah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Dan Jawa Tengah, di tengah tantangan global, dituntut tak hanya bertahan—tetapi juga bangkit dan menyesuaikan langkahnya agar tetap berdiri tegak di pasar dunia. (RED)