DBD di Kota Semarang Capai 90 Kasus

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang melakukan screening atau Rapid Test secara acak untuk mengetahui kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Semarang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam mengatakan hingga saat ini kasus DBD meningkat.
Apalagi di Semarang masih kerap terjadi hujan. Sehingga ia meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada.
Ia mengatakan kasus DBD hingga akhir Maret atau pekan ke 12 tahun 2024 ini sudah mencapai 90 kasus.
Sedangkan untuk kasus demam dengue (DD) kasusnya mencapai angka 1.400.
“Temuan kasusnya cukup banyak karena kami menyebar rapid test. Kalau dulu kena DB tshu saat di RS. Sekarang rapid test sudah bisa dilakukan secara langsung di puskesmas,” kata Hakam, Senin (15/4/2024).
Halam mengatakan pasca banjir di awal bulan Ramadhan lalu, pihaknya melalui Puskesmas memang gencar melakukan Rapid Test untuk melakukan deteksi dini terhadap masyarakat yang memang tengah memeriksakan diri ke Puskesmas dengan gejala yang mengarah ke DBD ataupun DD.
Ia menjelaskan, usia yang mendominasi pda kasus DBD adalah usia remaja dengan persentase sekitar 41 persen.
Kemudian usia dewasa 22 persen, balita dengan persentase kasus 9 persen dan pralansia ada delapan persen.
Sisanya, kasus DBD pada neonatal hanya satu persen dan lansia juga satu persen.
Kasus DBD ini, lanjut Hakam, didominasi gender laki-laki dengan persentase 52 persen.
Sejauh ini, daerah paling tinggi kasus DBD adalah di Banyumanik.
Ia meminta pada wilayah yang memiliki kasus DBD tinggi atau masuk peta kerawanan merah untuk melakukan pemberantasan jentik nyamuk (PJN) dua kali dalam seminggu.
“Normalnya seminggu sekali, tapi di peta kerawanan merah kami melakukan dua kali seminggu. Ini strategi paling jitu. Kalau fogging hanya membuat nyamuk tidak sadar selama 10 jam,” bebernya.
Hakam menyebut jika dalam suatu wilayah memiliki angka bebas jentik(ABJ) dibawah 90 persen, maka ia memastikan wilayah tersebut terdapat kasus DBD atau DD. Sehingga ia meminta masyarakat melakukan PJN secara rutin. (LDY)