Dekan FK Undip: Ada Sanksi Berat Jika Ada Pemalakan Mahasiswa

inilahjateng.com (Semarang) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan hasil temuan baru terkait dengan kasus meninggalnya mahasiswi PPDS Anastesi Undip dokter Aulia Risma Lestari, yakni jika almarhumah kerap dipalak oleh seniornya.
Terkait hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu buka suara.
Ia menegaskan ada sanksi bagi para pelaku bila terbukti melakukan pemalakan.
“Justru itu yg saya sampaikan, kita membuka investigasi seluas-luasnya dan diungkap saja. Kami pun berkomitmen jika ada pelaku disanksi seberat-beratnya. Tapi kalau dipalak itukan berarti ada yang memalak, ada korban yang dipalak, dan uang yang dipalak masuk ke kantong yang memalak, jadi yang di sini dibuka saja,” kata Wisnu saat menghadiri apel solidaritas, Senin (2/9/2024).
Terkait dengan temuan pemalakan, lanjut Wisnu, pihaknya juga ikut melakukan investigasi.
Namun memang hingga saat ini belum ada laporan terkait adanya pemalakan terhadap korban maupun mahasiswa PPDS lainnya.
“Kami harus lihat lebih lanjut tapi kalau laporan yang masuk ke kami, yang pemalakan itu kok sepertinya tidak,” ungkapnya.
Namun, pihaknya membuka diri bila pihak lain seperti kepolisian untuk ikut mengivestigasi kasus kematian dr Aulia.
“Kami masih proses melihat itu, tapi bagaimanapun itukan karena public trust tidak boleh hanya internal Undip saja harus dari luar juga,” tuturnya.
Wisnu menegaskan bila ditemukan pemalakan terhadap dr Aulia selama proses pendidikannya, maka pelaku akan dihukum.
“Pasti pelanggaran sanksi berat. Itu pelanggaran akademik yg berat. Silahkan dibuka,” katanya.
Untuk diketahui, dr Aulia PPDS Undip program Studi Anastesi di RSUP dr Kariadi diduga bunuh diri karena tak tahan menjadi korban bullying senior PPDS.
Hasil penyelidikan sementara Kemenkes terungkap bahwa almarhumah dokter Aulia kerap dipalak oleh seniornya.
Pemalakan ini terjadi sejak semester pertama dari rentang waktu Juli-November 2022.
“Uang ini berkisar antara Rp 20-40 juta per bulan,” kata Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024).
Permintaan dana ini, kata Syahril, karena dokter Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan.
Dia bertugas untuk mengumpulkan pungutan dari teman-teman angkatan.
Namun, uang hasil pungutan ini digunakan untuk kebutuhan non-akademik seperti membiayai kebutuhan senior hingga menggaji OB. (LDY)