Densus 88 Tak Ada Rencana Geledah Kantor MUI Pusat
Mabes Polri menyatakan tidak ada rencana untuk melakukan penggeledahan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terkait aksi penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah atas dugaan kasus terorisme.
“Tidak ada rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat,” kata Brigjen Rusdi Hartono, Karopenmas Divisi Humas Polri, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah memiliki bukti cukup atas penangkapan Zain. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Zain berperan sebagai Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Sementara itu MUI Pusat memutuskan telah mencopot Ahmad Zain An Najah dari jabatan pengurus Komisi Fatwa MUI tertanggal 17 November 2021. MUI menghormati dan mendukung proses hukum dengan asas praduga tak bersalah.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan pihaknya menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian yang bekerja secara profesional atas kasus yang menjerat Ahmad Zain.
“Itu urusan pribadi dan tak ada hubungannya dengan MUI. MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme,” tandasnya.