Desa Banyubiru Raih Level Tertinggi dalam Pengukuran Kematangan Desa LKPP

inilahjateng.com (Semarang) – Momentum perayaan hari jadi ke-504 Kabupaten Semarang pada 15 Maret 2024 menjadi semakin istimewa dengan pencapaian luar biasa Desa Banyubiru.
Desa ini berhasil meraih Tingkat Kematangan Desa Level 5 (Optimal) dalam program Pengukuran Tingkat Kematangan Desa yang dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha, bersama dengan Plt. Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP, Dwi Satrianto, kepada Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji.
Plt. Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP, Dwi Satrianto, menjelaskan program ini bertujuan untuk mengukur, mengevaluasi, dan mendampingi desa dalam penerapan kebijakan pengadaan barang/jasa.
Sebagai bagian dari program prioritas nasional periode 2025-2029, program ini dirancang untuk meningkatkan tata kelola pengadaan di tingkat desa, mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa dan untuk memastikan dana desa dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk pembangunan masyarakat
“Melalui program ini, tim LKPP mendatangi desa-desa terpilih untuk melakukan survei dan menilai efektivitas serta efisiensi prosedur pengadaan yang diterapkan. Dengan sistem pengadaan yang lebih baik, dana desa bisa dimanfaatkan secara lebih optimal untuk pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelas Dwi Satrianto dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Desa Banyubiru, Percontohan Nasional dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Desa Banyubiru mencatat sejarah dengan menjadi desa dengan tingkat kematangan tertinggi di antara 10 desa percontohan yang dipilih secara acak dari berbagai provinsi di Indonesia tahun 2024.
Keberhasilan ini menunjukkan penerapan sistem pengadaan barang/jasa yang baik mampu meningkatkan efektivitas tata kelola desa.
Sebagai informasi, Tingkat Kematangan Desa dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) mencerminkan sejauh mana desa mampu mengelola PBJ secara efektif dan efisien.
Program ini diadaptasi dari metode kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dengan penyesuaian terhadap kondisi desa.
Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa faktor utama, yaitu Kesiapan sumber daya manusia (SDM), Regulasi yang diterapkan, Sistem informasi yang digunakan dan Praktik pengadaan yang telah berjalan.
Dengan pencapaian ini, Desa Banyubiru diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa.
Ke depan, semakin banyak desa yang diharapkan dapat mencapai tingkat kematangan optimal, sehingga pembangunan di tingkat desa bisa berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (RED)