
inilahjateng.com (Semarang) – DPRD Kota Semarang mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna pada Senin (22/7/2024).
Dalam pembahasan itu, sekaligus dilakukan penandatangan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Wakil Ketua dan Wali Kota Semarang.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2024, ia memberikan sejumlah rekomendasi agar pencapaian target pembangunan secara optimal sesuai visi misi Wali Kota Semarang.
“Agar sesuai dengan pemanfaatan APBD yang efektif, efisien dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Semarang,” kata Pilus, sapaan akrabnya, Senin (22/7/2024).
Ia mengatakan anggaran yang tertuang dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2024 telah selaras dengan perubahan RKPD Tahun 2024. Selanjutnya ia meminta agar tetap konsisten dalam Pembahasan terhadap Raperda Tentang APBD Tahun 2024.
“Dan diharapkan Raperda ini bisa sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan dan dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, struktur perubahan anggaran APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp 5,7 triliun, dengan belanja lebih dari Rp Rp 5,9. Lalu, Penerimaan Pembiayaan Rp 288 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 67 miliar.
“Sehingga ada Defisit di APBD sebesar Rp 221 miliar,” terang Ita, sapaannya.
Adapun untuk pergeseran anggaran, lanjutnya, terjadi di beberapa OPD di Pemkot Semarang seperti di Dinas Pendidikan yang diantaranya kegiatan penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor, pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar.
Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) diantaranya kegiatan untuk penyediaan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian.
“Juga ada di BKPP Kota Semarang yakni untuk peningkatan dan kapasitas Kinerja ASN,” bebernya.
Ita berharap setelah penandatanganan nota kesepakatan Perubahan APBD ini, Pemkot bersama DPRD Kota Semarang bisa menyelesaikan Raperda APBD Kota Semarang Tahun 2024.
“Saya berharap sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada beberapa bulan kedepan sudah rampung,” pungkasnya. (LDY)