Jateng

Dewan Dukung Langkah Pemkot Semarang Beri Subsidi Angkot

inilahjateng.com (Semarang) – DPRD Kota Semarang mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk memberikan subsidi kepada pelaku transportasi massal terutama angkutan kota (angkot) yang saat ini sepi peminat.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan pemberian subsidi ini nantinya khusus bagi angkot yang memiliki beberapa kriteria.

“Mengingat kondisi penumpang angkot sekarang lesu dan peminatnya turun. Sehingga dengan dilibatkannya mereka dan juga dimasukkan dalam salah satu pasal di Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan bisa memberikan angin segar dan tetap terus eksis,” kata Suharsono, Jumat (9/8/2024).

Ia menyebut salah satu pasal dalam Raperda Penyelenggaraan Perhubungan mengatur tentang biaya subsidi bagi masyarakat menggunakan angkutan umum salah satunya angkot.

Baca Juga  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika

“Sebenarnya subsidi untuk angkutan massal ini cukup besar anggarannya, misalnya untuk pelayanan BRT Trans Semarang, tiap tahun ada anggaran sebesar Rp 250 milir, sedangkan dibandingkan dengan pendapatannya sendiri hanya sekitar Rp 30 miliar. Sehingga totalnya hampir sebesar 4 persen dari keseluruhan APBD Kota Semarang yang ada,” jelasnya.

Sedangkan untuk jurusan angkot yang akan dipilih, akan ada mekanisme khusus dan ketentuan teknisnya.

Nantinya akan ada Perwal yang mengatur jurusan angkot mana saja yang diberikan subsidi hingga tata cara pelaksanaan subsidi.

“Memang aturan subsidi itu, ada di dalam Raperda ini, karena nantinya, juga memayungi banyak hal, termasuk diantaranya tentang Analisis Dampak Lali lintas (Andalalin), Parkir, pengelolaan terminal juga ada di dalamnya. Jadi karena cakupan luas, harapan kita akan jadi aturan /regulasi yang membuat nyaman saat melaksanakan semua kegiatan jika sudah jadi Perda tentang Perhubungan di kota Semarang, selain diatur seperti pembiayaan Perhubungan dan pemberian sanksi bagi yang melanggar,” tandasnya. (LDY)

Back to top button