Jateng

Dewan Harap Kinerja OPD Tidak Terpengaruh Masa Transisi Pergantian Wali Kota

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi C DPRD Kota Semarang memastikan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan pada masa transisi pemerintahan Wali Kota Baru yang rencananya akan dilantik pada Februari 2025 mendatang.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Danur Rispriyanto menyampaikan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan OPD-OPD yang merupakan mitra kerja Komisi C.

Dalam rapat koordinasi, ditekankan pada kesiapan OPD untuk menjalankan program dan kegiatan 2025 yang telah disusun. Selain itu juga membahas kesiapan OPD dalam menghadapi masa transisi wali kota yang baru.

“Penyerapan anggaran, sistemnya seperti apa, Terpenting lagi, kita menanyakan sebentar lagi masa transisi, kesiapan OPD seperti apa. Karena kita harus memahami, menerima, bahwa wali kota baru nanti paling tidak kami support. Di masa kampanye, beliau-beliau punya program visi misi itu kita support,” kata Danur, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga  Bangunan di Kawasan Pasar Besi Solo Ambrol, Satu Dilaporkan Meninggal 

Danur juga menanyakan sejauh mana persiapan OPD untuk program mereka secara keseluruhan, termasuk masa transisi di pemerintahan pada Februari atau Maret 2025.

“Kalau sudah oke, ready, on the track, silakan. Tinggal kita pengawasan di lapangan,” tuturnya.

Diakuinya, masa transisi membutuhkan waktu. Beberapa dinas menunggu masa transisi ini. Pihaknya pun memaklumi dan menhormati masa transisi.

Hanya saja, ia menekankan, jangan sampai ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dinas terganggu karena masa transisi.

Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Karena di Komisi C merupakan komisi yang membidangi infrastruktur, maka bidang infrastruktur harus tetap berjalan. Program yang sudah direncanakan pada 2025 harus berjalan sebagaimana mestinya yang sudah disepakati dalam pembahasan anggaran 2025.

Baca Juga  Pilus Ingatkan Armada BRT Berumur Lebih Dari 7 Tahun Harus Diganti

“Di PU kesiapan mengatasi banjir. DLH masalah sampah bagaimana, bau, menyengat, timeline pengambilan persampahan. Disperkim titik beratnya infrastukturnya seperti apa. Yang jelas, semua berkaitan dengan pelayanan masyarakat supaya 2025 bisa berjalan sebagaimana mestinya,” paparnya.

Danur menegaskan, masa tenasisi ini tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat. Administrasi pelayanan masyarakat dipastikan harus sudah berjalan.

“Sudah dimulai administrasi pelayanan masyarakat. Kita jalan tidak melanggar SOP atau aturan yang ada,” terangnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto mengatakan, wali kota baru tentu memiliki visi misi baru yang nantinya bisa dilaksanakan pada perubahan. Menurutnya, rencana program pemerintah menjadi kewenangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Sementara, dinas hanya melaksanakan rencana tersebur.

Baca Juga  Kesepian, Seorang Ayah di Kendal Nekat Gantung Diri

“Kalau ini DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) 2025 sudah dari tahun kemarin. Kami menjalankan sesuai ini. Kalau ada perubahan visi misi, dilakukan dinas apa, Bappeda menyesuaikan visi misi wali kota dan wakil wali kota baru. Otomatis ada RPJMD, rencana kerja, baru seauai visi misi yang baru,” ujar Suwarto.

Menurutnya, prioritas DPU pada 2025 masih tetap penanganan banjir dan pemeliharaan jalan. Apalagi, pada musim hujan, banyak jalan berlubang yang harus diselesiakan DPU. (LDY)

Back to top button