Dewan Harap Semua Non ASN Pemkot Semarang Bisa Berstatus PPPK

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi A DPRD Kota Semarang sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang guna menindaklanjuti hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah dilakukan oleh Pemkot semarang.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Cahyo Adhi Widodo mengatakan, dari sekitar 4.600 Non ASN, lebih dari 2.300 sudah mengikuti seleksi PPPK.
“Sisanya akan menjadi PPPK paruh waktu dan karena peraturan tidak boleh ada non ASN jadi memang harus ikut seleksi semua,” kata Cahyo, Rabu (8/1/2024).
Namun bagi Non ASN seperti Driver dan Satpam tidak bisa masuk dalam PPPK karena memang tidak ada formasinya.
Sehingga bagi Driver dan satpam akan tetap dipekerjakan dengan sistem outsourching.
“Karena mengacu peraturan yang sudah ada tetap harus non ASN jadi PPPK dan tidak boleh ada penambahan di tahun 2025. Tenaga Driver dan satpam itu tidak bisa PPPK karena tidak ada formasinya jadi ikut outsourching. Saya yakin yang belum lolos kemarin pasti akan jadi PPPK paruh waktu,” paparnya.
Cahyo menyebut untuk pegawai outsourching ini nantinya akan dikelola kembali masing-masing OPD.
Sementara bagi outsourching yang sudah memiliki kontrak maka bisa dilanjutkan.
“Outsourching tetap UMR Kota Semarang dan dikelola masing-masing OPD,” pungkasnya. (LDY)