Jateng

Dewan Minta Disdik Penuhi Anggaran Pendidikan 20 Persen

inilahjateng.com (Semarang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Dinas Pendidikan memenuhi anggaran pendidikan murni sebesar 20 persen.

Anggota Rapat Pansus LKPJ Wali Kota 2023, Joko Santoso mengatakan sesuai dengan undang-undang tata kelola negara, untuk masalah pendidikan minimal dianggarkan sebesar 20 persen di Dinas Pendidikan. Namun pada kenyataannya, saat ini anggaran di Dinas Pendidikan belum sampai 20 persen.

“Mandatory spending untuk belanja pendidikan di tahun 2023 ini berapa? Karena kalau dilihat anggaran di Dinas Pendidikan ini tidak sampai 20 persen,” kata Joko, Minggu (21/4/2024).

Joko menyebut ternyata pada anggaran 2023, untuk pendidikan anggarannya di alokasikan ke beberapa dinas seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Baca Juga  Delapan Desa Bonang Ikuti Bimtek Koperasi Merah Putih

“Ternyata dibagi-bagi ke beberapa OPD, tidak murni di Disdik. Ada DP3A, Dispora dan Disbudpar,” bebernya.

Pihaknya berharap jika kedepannya hal tersebut bisa dijadikan bahan evaluasi, agar untuk anggaran belanja pendidikan tetap dianggarkan 20 persen di Dinas Pendidikan.

“Saya berharap harus ada 20 persen dan tidak penggabungan dengan dinas lain tapi khusus untuk kegiatan belajar mengajar,” tandasnya. (LDY)

Back to top button