
inilahjateng.com (Semarang) – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan Suroso, pelatih marching band SMPN 1 Semarang yang diduga memalsukan piagam.
Anang meminta agar Suroso diberi sanksi berat jika memang terbukti bersalah atas kasus dugaan piagam palsu tersebut.
“Saya minta pelatih diberi sanksi berat minimal tidak boleh melatih lagi di satuan pendidikan (satpen) atau kalau perlu tidak boleh lagi melatih di semarang dan di black list untuk pelatih marching band,” kata Anang saat dihubungi, Senin (15/7/2024).
Anang yang juga menjadi Ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kota Semarang mengatakan jika apa yang dilakukan oleh pelatih tersebut adalah hal yang tidak pas. Dirinya juga prihatin atas apa yang dilakukan Suroso.
“Saya jengkel sekali. Apalagi kita baru mendengungkan pendidikan karakter jadi jangan dirusak dengan hal seperti ini. Sanksinya harus tidak terlibat lagi di kota Semarang, setelah penyelidikan ini Clear kami akan ambil tindakan keras,” tuturnya.
Saat ini, lanjut Anang, yang bersangkutan sudah diskors sebagai pelatih marching band. Pihaknya juga melarang Suroso untuk ikut terlibat dalam kegiatan marching band.
“Kalau sudah terbukti tidak boleh mengajar,” terangnya.
Lebih lanjut, dari sisi peserta didik, Anang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengupayakan agar para siswa tersebut bisa mendapatkan sekolah meskipun tidak disekolah yang semula didaftarkan.
“Entah swasta nanti pemkot fasilitasi itu. Anak-anak harus tetap sekolah tidak harus di sekolah yang di harapkan saat pertama,” jelasnya.
Ia berharap Pemkot Semarang jangan terlena bahkan teledor dalam kasus ini. Ia meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang juga melakukan instropeksi dan jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.
“Disdik kota, SMP asal harus instropeksi jangan sampai membuat kejadian ini terulang, apa adanya saja jadi percaya diri dengan apa yang ada,” pungkasnya. (LDY)