Jateng

Dewan Nilai Program Rp25 Juta Per RT Tak Terpengaruh Efisiensi

inilahjateng.com (Semarang) – Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menilai program-program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin terutama terkait pemberian Rp 25 juta per RT tiap tahun tidak terpengaruh efisiensi anggaran.

Seperti diketahui ada instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 soal efisiensi anggaran.

“Nanti kita bahas (program Rp25juta). Kalau visi misi itu ranahnya disana. Tapi kita dorong dan sepakat kalau kita melihat kondisi masyarakat supaya beban masyarakat tidak terlalu besar,” kata Pilus, sapaan akrabnya, Jumat (21/2/2025).

Ia menjelaskan, efisiensi anggaran sebetulnya diperuntukkan bagi lembaga dan kementerian. Sementara untuk kabupaten/kota ada pada dana alokasi umum (DAU).

Baca Juga  Tim PkM USM Beri Penyuluhan Hukum ke Warga Penggaron Lor

“Kalau di Kabupatem/Kota ini DAU dan mungkin sudah dihitung,” jelasnya.

Sementara untuk efisiensi anggaran di tingkat Kota nantinya akan disesuaikan dengan program dari visi misi kepala daerah.

“Nanti kan tergantung program dan visi misi tapi saya rasa tidak banyak,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button