Dewan Setujui Raperda RPJMD 2025-2029 Jadi Perda

inilahjateng.com (Demak) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Demak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan bersama ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapt paripurna, pada Kamis (10/7/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata dihadiri Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin serta diikuti anggota DPRD Demak dan jajaran Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, Zayin menyampaikan, Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 telah diserahkan oleh Bupati Demak pada 30 Juni 2025.
Selanjutnya raperda tersebut dibahas oleh panitia khusus DPRD Demak melalui kajian dan telaah serta rapat-rapat.
Dewan berharap bahwa kebijakan perencanaan pembangunan yang ada di Demak dilaksanakan untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah dicanangkan sebelumnya, baik daerah maupun nasional serta meningkatkan hasil pembangunan daerah secara adil dan merata dalam rangka memajukan masyarakat sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.
“RPJMD sebagai upaya untuk menentukan arah dan pedoman dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah serta dalam rangka menindaklanjuti adanya kebijakan rencana pembangunan jangka panjang sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah untuk kurun waktu 5 tahun mendatang, maka perlu disusun rencana pembangunan jangka menengah daerah sesuai denhan visi, misi dan arah kebijakan jangka panjang daerah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah bersyukur atas disetujuinya Raperda RPJMD Demak 2025-2029 untuk dijadikan Perda.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD yang telah membahas dan membedah Raperda tentang RPJMD.
“Alhamdulillah pada hari ini telah dicapai persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Atas hasil pembahasan tersebut beserta saran dan masukannya, kami siap menindaklanjuti, karena ini merupakan wujud komitmen kami dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif,” kata Bupati Eisti’anah melalui Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin.
Pihaknya berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif senantiasa terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang berpihak dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Hrw)