Dialog Bersama Menteri ATR/BPN, Begini Kata Wabup Sukirman

inilahjateng.com (Kajen) – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menghadiri langsung Dialog Bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, S.S., M.Si, di Ruang Rapat Setda Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (17/04/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal penataan ruang dan pemanfaatan aset tanah di Jawa Tengah.
Mengangkat tema “Menjaga Ruang, Menjamin Pangan: Harmonisasi Peningkatan Iklim Investasi dan Ketahanan Pangan dalam Penataan Ruang Jawa Tengah”, dialog ini turut dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Fokus utamanya adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan lahan untuk investasi dan pentingnya mempertahankan ruang hijau demi ketahanan pangan.
Wabup Sukirman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan siap mendukung langkah-langkah strategis penataan ruang yang dilakukan secara menyeluruh.
“Kami tadi mewakili Ibu Bupati mengikuti rapat bersama Menteri ATR/BPN. Agendanya adalah menata dan mengoptimalkan aset, terutama tanah milik pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Sukirman, aset tanah milik daerah perlu diinventarisasi dan dikelola secara maksimal agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara sektor pertanian dan industrialisasi.
“Tentu saja ini semua dilakukan tanpa mengesampingkan peluang investasi industri. Harapannya, dari sinergi ini kita bisa membuka peluang pengembangan ekonomi, namun tetap menjaga ketahanan pangan sebagai prioritas utama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Sukirman juga menyampaikan bahwa penanganan atas aset tanah yang sudah terlanjur dikuasai oleh pihak-pihak tertentu perlu dilakukan dengan cara yang humanis dan dialogis.
“Pak Menteri juga mengingatkan, jika tanah-tanah itu sudah digunakan warga, pendekatannya harus persuasif. Pemerintah daerah nantinya bisa mendapat pendampingan dari Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.
Melalui dialog strategis ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap dapat memperkuat legalitas aset daerah sekaligus mendorong pemanfaatannya untuk kepentingan pembangunan jangka panjang.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya memastikan bahwa ruang di wilayah kita benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjadi fondasi dalam menjaga kedaulatan pangan dan menarik investasi yang sehat,” pungkas Sukirman. (RED)