Dianiaya Teman dan Ibunya, Bocah di Semarang Lapor Polisi

inilahjateng.com (Ungaran) – Seorang bocah berusia 14 tahun berinisial OMA, warga Dusun Ngelo, Desa Getasan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial A.
Ironisnya sang ibu pelaku juga membantu pelaku dalam melakukan penganiayaan.
Pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) malam.
Berdasarkan video yang diterima, tampak korban dipukul oleh pelaku pada bagian tubuh dan kepala.
Korban meronta-ronta dan memanggil ibunya. Namun, korban tidak bisa bergerak karena ibu pelaku turut serta memegang tangan korban.
Saksi mata sekaligus paman korban, Yudi (42) mengatakan kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat (31/7/2024) pelaku datang ke rumah korban bersama ibunya berinisial A, paman pelaku dan teman pelaku. Mereka datang ke rumah korban sekitar pukul 22.30 WIB.
“Ibu pelaku ini sudah teriak-teriak, bahkan pintu rumah korban sampai dirusak juga. Saat itu saya tidur tapi mendengar ada rame-rame, saya kemudian mendekat dan melerai keduanya tapi pelaku tetap melakukan kegaduhan. Kemudian dari ibu pelaku memegangi korban bilang sama anaknya ‘ayo tak bondo, diajar to diajar to’ (Ayo di sudah tak pegangi, ayo dihajar saja),” katanya saat ditemui inilahjateng.com di rumahnya, Rabu (7/8/2024).
Diakuinya, pelaku melakukan penganiayaan semakin menjadi-jadi karena didukung oleh ibunya.
Bahkan ibu korban, berinisial I sampai meminta hingga bersujud agar pelaku berhenti melakukan penganiayaan.
Bahkan, ibu korban sampai pingsan, karena tak kuat melihat anaknya dianiaya.
“Pelaku berhenti melakukan penganiayaan itu setelah setelah ibu korban pingsan. Kemudian paman pelaku bilang sudah-sudah. Itu di video juga ada,” terangnya.
Karena mendapatkan pukulan itu, kata Yudi, korban mengalami sakit pada bagian kepala dan dada.
Bahkan, sampai sekarang sudah dua bulan kejadian korban masih merasakan sakit pada bagian kepalanya.
“Yang paling parah pada bagian kepala dan dada. Itu ada barang bukti rontgen. Sampai sekarang masih membekas selama dua bulan dari kejadian,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, Yudi mengaku langsung melaporkan kepada pihak Polsek Getasan.
Selanjutnya karena korban dan pelaku adalah anak-anak diarahkan untuk melaporkan ke Polres Semarang. (RIS)