Jateng

Dico Batalkan Gugatan Ke PTTUN

inilahjateng.com (Kendal) – Dico M Ganinduto membatalkan niatnya melanjutkan gugatannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait sengketa Pilkada Kendal.

Dalam keterang persnya, Dico M Ganinduto mengatakan atas pemikiran dan saran masukan dari para seniornya serta konsultasi dengan partai pengusungnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) maka dirinya memutuskan untuk membatalkan gugatannya ke PTTUN.

“Setelah saya mendalami kemudian memikirkannya dengan matang dan atas saran masukan dari para senior, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan banding ke PTTUN. Saya juga sudah konsultasi dengan partai pengusung, PKB,” kata Bacabup Kendal, Dico M Ganinduto saat konferensi pers di rumah dinas Bupati Kendal, Kamis (19/09/2024). 

Keputusan yang diambil tidaklah mudah dan ini merupakan bentuk penghormatan dirinya terhadap proses demokrasi dan juga kebaikan masyarakat Kendal. 

Baca Juga  Gunawan Tjokro Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UNNES

“Ini keputusan yang tidak mudah bagi saya dan tentunya merupakan sebuah penghormatan bagi proses demokrasi dan juga untuk kebaikan masyarakat Kendal,” jelasnya.

Dico mengungkapkan dirinya menghormati segala proses yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Kendal. 

Dico juga berharap Pilkada Kendal 2024 bisa berjalan dengan kondusif, aman dan lancar sehingga bisa melahirkan pemimpin yang terbaik di kabupaten Kendal selama 5 tahun ke depan.

“Segala proses yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu Kendal harus kita hormati. Tentunya saya berharap dan berdoa agar pemilu demokrasi Pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan baik dan lancar, khususnya di Kabupaten Kendal. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan kondusif, aman dan lancar sehingga bisa melahirkan pemimpin yang terbaik untuk kabupaten Kensal selama 5 tahun ke depan,” ungkapnya. 

Baca Juga  Pembangunan Gedung UNTAG Disegel Pemerintah

Dalam perjuangannya digaris politik, Dico menyatakan hingga saat ini masih menjadi kader Partai Golkar bahkan dirinya tidak pernah menyatakan diri keluar dari Partai Golkar atau dikeluarkan dari Partai Golkar.

“Saya tidak pernah bilang kalau saya keluar dari partai Golkar ataupun dikeluarkan dari partai Golkar. Saya itu kemarin diusung oleh PKB jadi bukan berarti saya keluar dari partai Golkar,”tambahnya.

Dico menerangkan dinamika politik itu tidak seperti apa yang bisa dilihat dilapangan seperti halnya proses sengketa Pilkada Kendal. 

“Kita harus paham dulu dengan apa yang namanya dinamika politik. Dinamika politik itu tidak seperti apa yang bisa kita lihat dilapangan, ada beberapa hal yang memang tidak bisa kita ceritakan secara gamblang seperti halnya proses sengketa pilkada Kendal,” terangnya.

Baca Juga  Satlantas Solo Tegaskan Pelanggar Dimensi Terancam Pidana

Dico juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah mendukung dan memberikan support kepadanya. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan yang sudah mendukung, dan memberikan support kepada saya selama ini. Saya  akan terus memberikan kontribusi sebisa saya, semaksimal saya untuk kabupaten Kendal yang berikutnya,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, bapaslon Cabup-Cawabup Kendal, Dico Ganinduto-Ali Nurudin berencana banding ke PTTUN setelah gugatannya ditolak oleh Bawaslu Kendal dalam sidang sengketa Pilkada Kendal antara Dico-Ali Vs KPU Kendal. (REN)

Back to top button