Hukum & Kriminal

Diduga Dianiaya, Korban Malah Jadi Terlapor dan Diperiksa Polisi

inilahjateng.com (Demak) – Ahmad Malik Fauzan (22), Warga Desa Manggar Mas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, menjadi korban penganiayaan terkejut lantaran malah dilaporkan ke Polsek Kebon Agung, Demak.

Ahmad menceritakan, peristiwa itu terjadi di jalan raya Semarang – Purwodadi tepatnya di depan pintu masuk tempat wisata api abadi Mrapen, pada Senin (3/2/2025) lalu.

“Awalnya, saya nonton musik dangdut, tapi dari kejauhan. Pas selesai, ada keributan, saya lari,” ujar Ahmad.

Berniat tak ingin terlibat dalam keributan tersebut, Ahmad dan teman – temannya berpencar mencoba menjauh dari lokasi keributan.

“Saat itu saya lari ke arah Selatan jalan yang sudah masuk wilayah Grobogan. Namun saya kaget karena malah saya dikejar oleh beberapa orang dengan menaiki sepeda moto. Tiba – tiba saya dipukuli oleh lima orang,” lanjutnya.

Baca Juga  Kakorlantas Tegaskan Overload dan Overdimension Bukan Drama Tahunan

Sementara itu, ibu Ahmad, Jamiah, menyampaikan, sebelumnya, orang tua pelapor bernama Paryadi, mendatangi rumahnya untuk meminta pertanggung jawaban.

Lantaran merasa tidak melakukan penganiayaan, dirinya bersama anaknya menolak untuk bertanggung jawab.

“Paryadi sama anaknya datang ke rumah, bilangnya Ahmad menganiaya anaknya. Tapi menurut anak saya, justru dia yang dikeroyok. Kemudian, Paryadi juga bilang sudah melaporkan anaknya ke Polsek Kebonagung,” ujar Jamiah.

Selain itu, menurut Jamiah, Paryadi juga mengatakan kalau mau damai, keluarga Ahmad diminta datang ke Polsek Kebonagung.

“Lha damai gimana, wong anak saya yang jadi korban, malah dilaporkan ke polisi,” kata Jamiah.

Sementara itu, Kapolsek Kebonagung, AKP Suwondo, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Ahmad Malik Fauzan.

Baca Juga  Rekonstruksi Pembunuhan Titip Jupe, 39 Adegan Diperanka Pelaku

“Unit reskrim telah melakukan pemeriksaan pelapor, korban, serta saksi saksi. Selain itu, tanggal 10 April kemarin, Saudara Fauzan akhirnya datang memenuhi undangan, setelah dua kali mangkir,” ujar Suwondo.

Suwondo menambahkan, pihaknya akan melakukan proses hukum secara transparan.

“Kalau memang Fauzan menjadi korban, silakan melapor. Tentunya dengan bukti, seperti hasil visum,” pungkas Suwondo. (Hrw)

Back to top button