Diduga Korban Klitih, Orang Tua Lapor Polisi

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Kuwat Jumadi salah satu orangtua korban dibawah umur, MRP (15) yang menjadi sasaran amuk massa warga Cemani mengadu ke Polsek Grogol, Jum’at (11/10/2024).
Korban bersama ayahnya mendatangi Polsek Grogol didampingi juru bicara keluarga, Endro Sudarsono.
“Siang ini kami mendampingi Pak Jumadi ayah korban, mengadukan peristiwa pengeroyokan anak dibawah umur yang saat itu diduga klitih,” ucap Endro Sudarsono.
Endro menjelaskan, semula pada Minggu (6/10/2024) dini hari, korban MRP bersama dengan teman-temannya berada di angkringan yang berada di kawasan Tipes dan hendak pulang ke rumah masing-masing.
“Disitu anak-anak diteriaki warga dan mereka kocar-kacir, hingga pada Minggu pagi anak sudah pulang,” jelasnya.
Kendati demikian pada hari Selasa (8/10/2024) korban bersama satu orang temannya diminta warga mendatangi lapangan Desa Cemani untuk menjadi saksi.
Dimana warga menaruh curiga bahwa rombongan yang ditemui pada Minggu (6/10/2024) dini hari lalu adalah salah satu geng klitih.
Namun klarifikasi tersebut dilanjutkan ke kediaman Ketua RW setempat.
“Dari rumah Pak RW ke kelurahan sudah ada pemukulan yang dilakukan sekitar 10 orang. Lalu di bawa ke kelurahan dibawa ke sebuah ruangan dan dikunci tidak ada masalah, setelah mobil polisi datang disitulah ada pemukulan lagi dari ruangan kelurahan ke mobil polisi hingga korban mengalami pemukulan berulang-ulang,” terangnya.
Akibat amukkan dari warga yang sebelumnya berkumpul di Kantor Kelurahan Cemani, dua anak dibawah umur ini mengalami sejumlah luka.
MRP mengalami luka di kepala hingga mata kanan mengalami bengkak, sementara temannya luka patah di salah satu jari tangan.
“Hari Rabu anak dibawa ke Kantor Kelurahan dan Polsek Grogol tapi tidak ada bukti yang mengarah pada klitih, namun kondisi anak dipukul. Jadi disini kita mencari keadilan atas peristiwa pengerokan anak,” ucapnya.
Kuwat menambahkan, semenjak kejadian itu anaknya kerap mengalami sakit kepala.
“Saya harap dengan aduan ini dapat mengembalikan nama baik keluarga, sama santunan,” imbuh Kuwat sembari menahan air matanya.
Kanit Reskrim Polsek Grogol, Ipda Eko Wahyudi mengatakan, bahwa Polsek Grogol telah menerima aduan tersebut.
Bahkan direncanakan akan ada mediasi antara keluarga korban, Pemerintah Desa Cemani dan warga sekitar.
Sebagai informasi, video berdurasi 17 detik yang memperlihatkan anggota polisi menyelamatkan dua remaja dari amuk massa beredar di grup media sosial warga.
Video itu memperlihatkan kerumunan warga yang tengah dilanda emosi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, lokasi peristiwa dalam video itu terjadi di wilayah Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Dua remaja umur sekira 16 tahun itu diamankan warga berdasarkan kecurigaan terkait peristiwa sebelumnya.
Dimana ada sekelompok anak muda berkeliling naik sepeda motor terekam CCTV di dekat kantor Desa Cemani pada, Minggu (6/10/2024) dinihari sekira pukul 03.00 WIB.
Pada saat itu warga curiga bahwa kelompok pengendara sepeda motor tersebut adalah pelaku klitih, sehingga seperti terlihat dalam rekaman CCTV yang beredar sempat dilakukan upaya pengejaran namun kelompok itu berbalik arah menghindari warga.
“Jadi dua remaja ini diduga ikut dalam kelompok yang naik sepeda motor itu. Hanya saja setelah kami datang ke balai desa tempat dua remaja ini diamankan, disitu ternyata sudah banyak sekali warga yang berkerumun,” terang Kapolsek Grogol, AKP Kurniawan.
Beberapa warga yang berkerumun terlihat ada yang tersulut emosi ingin main hakim sendiri lantaran mendengar lontaran kata-kata provokasi bahwa dua remaja yang diamankan adalah pelaku klitih.
Beruntung anggota Polsek Grogol langsung datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan meredam emosi warga yang berupaya main hakim sendiri.
Setelah dilakukan klarifikasi dengan menghadirkan perangkat desa setempat, didapat keterangan yang bersangkutan dipastikan bukan pelaku klitih seperti yang dituduhkan warga melalui narasi yang disampaikan melalui unggahan video. (DSV)