Jateng

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Caleg Dapil V Jateng Dipolisikan

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Calon Legislatif (Caleg) Dapil V Jawa Tengah (Jateng) berinisial A, dilaporkan ke Polres Sukoharjo oleh wanita berinisial AL (23) warga Kabupaten Sukoharjo. Oknum Caleg itu diduga melakukan tindak kekerasan seksual.

Kuasa hukum korban, Agung Handi mengatakan, semula pelapor diajak terlapor untuk menemaninya minum di sebuah bar di bilangan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Sabtu (17/2/2024) lalu.

AL sempat menolak ajakan tersebut. Namun karena mendapat iming-imingan akan membantu masalah yang dialami pelapor, sehingga pelapor menemani terlapor.

“Saat ini klien kami dibujuk rayu, bahkan ada ancaman juga, kita ada buktinya. Dengan terpaksa, pelapor menemani terlapor untuk keluar,” kata Agung saat ditemui di Polres Sukoharjo, Jum’at (23/2/2024).

Baca Juga  HUT Bhayangkara, Jokowi Pilih Liburan Bersama Cucu

Pada Minggu (18/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB, usai dari bar tersebut, korban diajak A ke sebuah kost di wilayah Kota Solo. Disana, A melakukan kekerasan seksual.

Setelah dari kost tersebut, korban dibawa ke sebuah hotel di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Keduanya berada di hotel tersebut dari pukul 04.00-09.00 WIB.

“Di sana klient kami dipaksa dan mengalami kekerasan seksual,” bebernya.

Karena mendapat tindakan tersebut, korban lantas membuat aduan ke Polres Sukoharjo pada Rabu (21/2/2024), dengan Surat Tanda Terima Aduan Nomor: STTA/167/11/2024 / RESKRIM.

Agung mengatakan, klientnya memiliki bukti yang cukup kuat, seperti keterangan saksi korban, saksi lain dan visum.

Agung berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dan korban mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk menjamin keamanan korban.

Baca Juga  Banjir Rob di Jalan Pantura Semarang - Demak Mengering

“Perkembangannya per hari ini, unit PPA baru menerima disposisi. Tadi disampaikan belum ada penyidik yang menangani,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus membenarkan adanya aduan tersebut.

“Iya benar. Saat ini berkas sudah ada di unit PPA selanjutnya meminta klarifikasi korban,” ucap Dimas. (DSV)

Back to top button