NasionalJateng

Diduga Money Politik, Teguh Prakosa Dilaporkan ke Bawaslu

inilahjateng.com, (SOLO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, menerima laporan dugaan money politik yang dilakukan oleh calon wali Kota Solo, Teguh Prakosa. 

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengatakan, bahwa laporan tersebut diduga calon wali Kota Solo Teguh Prakosa membagi-bagikan uang pada tanggal 5 November 2024.

Dimana lokasi dugaan money politik itu terjadi di Kelurahan Baluwarti.

“Kami telah menerima laporan yang masuk dari salah satu warga negara Indonesia. Dari laporan kita berlima komisioner melakukan kajian awal, apakah memenuhi formil awal, kita akan sampaikan ke pelapor satu hari setelah kajian awal,” katanya, Selasa (19/11/2024).

Usai menerima laporan tersebut, Bawaslu akan menentukan jenis dugaan laporan hingga unsur laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak. 

Baca Juga  Plh Bupati Demak Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Sementara itu, relawan Respati-Astrid Sambernyawa yang juga pelapor, Martono menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan dugaan bagi-bagi uang yang terjadi di Kelurahan Baluwarti.

“Yang kami laporkan Paslon nomor urut 1, Pak Teguh. Itu kejadian Tanggal 5 November, jam 16.30 sore, terus ada bagi-bagi uang ke anak-anak Rp20 ribu dan dewasa Rp25 ribu dan buku tulis warna merah,” terangnya.

Menurutny, semula adanya undangan acara dari putra Teguh Prakosa. Namun di acara tersebut, Teguh justru bagi-bagi uang

“Yo kronologis pas tanggal 5 November jam 16.30 WKB di situ dugaan ada undangan putranya Pak Teguh, bilang ulang tahun tapi kok bagi-bagi, nuwun sewu jelang pilkada bagi-bagi uang,” imbuhnya.

Baca Juga  30 Persen Sampah di Salatiga Berupa Plastik, Ini Permintaan Wali Kota

Terpisah, calon Wali Kota Solo, Teguh Prakosa tak mempersoalkan laporan terkait dirinya yang diduga melakukan money politik. 

“Nggak apa-apa, justru biar dilaporkan saja. Biar nantinya terklarifikasi, money politik yang mana. Anak saya tanggal 5 November tiap tahun, bagi-bagi duit. Karena anak-anak itu tau, bahwa ulang tahun tidak hanya nasi sayur, tapi juga minta bendera. Kalau kebetulan Pilkada, silahkan,” ujarnya.

Teguh mengatakan, bahwa anak-anak tersebut tidak mempunyai hak pilih.

“Apa kita akan mengajak anak-anak untuk nyoblos ya kan ndak. Silakan saja lapor Bawaslu, saya ke UMKM juga bagi-bagi (membeli) tapi untuk siapa, untuk dibagikan kepada masyarakat bedanya apa, saya membelikan anak-anak, kenapa tidak boleh. Kalau itu dimainkan, dilaporkan silahkan, ini demokrasi, nanti justru diklarifikasi,” tandasnya. (DSV)

Back to top button