
inilahjateng.com (Semarang) – Seorang pria tewas diduga karena over konsumsi minuman keras dan ditemukan di Kp Jatisari Pongangan, Gunungpati, Minggu (9/6/2024).
Pria tersebut bernama Rudi Setyo (29), warga Kelengan Besar 895 Kembangsari, Semarang Tengah.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo menjelaskan awalnya korban minum tuak dengan temannya pada Sabtu (8/6/2024) pukul 13.00 WIB.
Setelah itu sekira pukul 18.00 WIB, korban bersama temannya tersebut pergi ke daerah Gendingan tepatnya di samping Queen City Mall untuk minum Miras jenis Congyang & Bir.
Korban dan rekannya bersama satu orang lagi rekannya warga Brumbungan, kembali ke Gunungpati, dan membeli miras melalui ojek online Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Selang 30 menit pesanan miras datang, korban bersama dua rekannya tersebut menenggak miras menumpang di rumah tersebut, atau TKP yang dihuni rekannya bernama Ismail.
Usai menenggak miras, korban muntah-muntah dan sempat diberikan minum air kelapa muda.
“Selang tidak lama, nyawa korban tidak terselamatkan alias meninggal. Kemudian, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Gunungpati,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.
Setelah mendatangi lokasi, lanjutnya, petugas langsung melakukan pengecekan terhadap korban dan ditemukan botol miras yang sudah kosong.
“Menurut keterangan dokter, tidak ada tanda tanda penganiayaan atau kekerasan. Cuma tadi kita ke TKP terus melihat korban, terus ada botol miras, tiga botol,” katanya.
Dirinya membeberkan bahw korban telah menenggak minuman beralkohol.
Hal tersebut diperoleh dari keterangan saksi-saksi yang juga ikut menenggak miras bersama korban.
“Iya, usai menenggak miras. Keterangan dari ini temannya itu minum sejak malam sabtu, terus dibawah di luar Gunungpati sudah minum, terus ke tempat temannya,” ujarnya.
Terkait dugaan utama penyebab meninggalnya korban, dirinya menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
“Kita belum tahu karena itu harus otopsi. Tapi enggak otopsi, tadi pihak keluarga dari kakaknya korban, tidak berkenan diotopsi dengan surat pernyataan yang dia tulis itu. Karena pengennya segera dimakamkan,” tandasnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dan akan memanggil para saksi-saksi untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik rumah dan pemangku wilayah kelurahan setempat. (BDN)