
inilahjateng.com (Semarang) – Polrestabes Semarang mendalami dokumen atau surat jalan yang didapatkan oleh komplotan penjualan anjing secara ilegal yang ditangkap di GT Kalikangkung pada Sabtu (6/1/2024), lalu.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyebut surat jalan yang didapatkan oleh tersangka utama Donal Harianto dari kantor-kantor dinas seperti Polsek Jalancagak Polres Subang dan UPTD Pasar Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan diduga palsu.
“DH membawa surat yang diduga surat kesehatan. Tetapi sudah diklarifikasi palsu karena sudah ada rilis dari UPTD bahwa tidak sesuai format dan tidak dikeluarkan oleh UPTD sana. Tetapi tetal akan kita dalami karena pengakuan dia, dia berhubungan dengan seseorang ini yang sedang kita dalami. Surat juga yang di Polsek di Subang kita klarifikasi itu juga palsu,” ungkapnya di Mapolrestabea Semarang, Rabu (10/11/2024).
Dirinya menyebut masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DH terkait dari mana asal surat itu.
Akan tetapi DH mengaku jika bertemu dengan seseorang saat proses penerbitan surat jalan.
“Saya sampaikan kalau dari pengakuan Polsek Polres maupun dari dinas akun resmi surat ini palsu dan sesuai tidak format. Tapi dari pelaku mereka menemui sesorang tentu oknum sudah memalsukan surat,” jelasnya.
Sementara, dihadapan polisi dan awak media, tersangka Donal Harianto menyebut jika dirinya langsung mengurus surat jalan di Polsek setelah mendapatkan dokumen dari Dinas Peternakan.
Dirinya juga mengatakan jika bertemu langsung petugas terkait penerbitan surat.
“Di peternakan dulu setelah dapat dari surat kita cari ke Polsek, kita ke polsek langsung. Tapi di UPTD itu sama pegawainya kita gak ke kantornya, disana dites secara manual tidak di lab. Kalau dulu kita dapat surat dari Garut tapi karena barang sudah kurang kita cari di Subang dan kalau tidak ada surat tidak berani melintas,” ucapnya.
Untuk mendapatkan surat itu, dirinya harus membayar Rp. 450 ribu untuk di UPTD dan di Polsek Rp. 300 ribu.
“Di Polsek izinnya cuman membawa hewan bukan hasil kejahatan. Yang dari sama peternakan pak Binbing kalau polsek ganti-ganti tergantung yang jaga,” pungkasnya. (BDN)