NasionalJatengHukum & Kriminal

Diduga Sediakan Striptis, Polisi Gerebek Tempat Karaoke

inilahjateng.com (Semarang) – Ditreskrimum Polda Jateng menggerebek tempat karaoke bernama Mansion KTV and Bar yang terletak di Jalan Kyai Saleh No. 6, Semarang Selatan, Kamis (27/2/2025), malam. 

Penggerebekan tersebut dikarenakan di tempat karaoke tersebut diduga menyediakan pelayanan tari striptis (telanjang) dan prostitusi. 

Dari pantauan inilahjateng.com, penggerebekan yang dilakukan oleh Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga Jum’at sekira pukul 00.19 WIB, dinihari. 

Setelah diperiksa dan dimintai keterangan di dalam tempat karaoke itu, sejumlah pegawai karaoke dari pemilik, karyawan, dan sejumlah wanita pemandu karaoke digelandang ke Polda Jateng guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tempat karaoke tersebut ditindak karena adanya laporan dugaan menyediakan pornografi. 

Baca Juga  Malaka Tertarik Investasi, Jateng Siap Buka Rute Semarang–Malaysia

Dari laporan yang diterima, lanjutnya, tempat hiburan ini diduga menyediakan tari telanjang untuk para pelanggannya dengan tarif khusus. 

“Penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan kami selama satu bulan, kami juga sudah punya rekamannya dan pada saat dilakukan kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” ungkapnya Dwi yang juga memimpin langsung penggerebekan tersebut. 

Dirinya menyebut, atas penggerebekan tersebut belasan orang dibawa ke Polda Jateng untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. 

“Beberapa orang kami bawa ke kantor, dari managernya, papi, mami dan dan ada 16 orang LC (pemandu karaoke,” ujarnya. 

Meski ada belasan digelandang ke kantornya, dirinya menyebut saat ini mereka masih sebagai saksi. 

Baca Juga  Polisi Selidiki Temuan Peluru di Semarang

Dirinya akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penyedia pornografi ini untuk mengetahui berapa lama praktik dugaan striptis dan prostitusi tersebut sudah dilakukan. 

“Penetapan tersangka? nanti itu dari hasil pemeriksaan,” terangnya. 

Saat ini, pihak kepolisian telah menyegel tempat hiburan tersebut dan masih melakukan pendalaman lebih lanjut. (BDN)

Back to top button