
inilahjateng.com (BATANG) – Seorang pegawai di Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah dikabarkan ditangkap polisi di Kabupaten Batang Jawa Tengah.
Pegawai pria berinsial F tersebut ditangkap karena dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Sumber inilahjateng.com menyebutkan F adalah pegawai yang sehari-hari ditugaskan di Unit Satwa (K9) Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah.
“Status yang bersangkutan bukan ASN atau unsur Polri di BNNP, melainkan pegawai harian lepas (harlep),” ujar sumber yang minta dirahasiakan identitasnya.
Seperti di instansi kepolisian, di lembaga BNN atau BNNP biasanya juga ada regu satwa (K9) guna menunjang kinerja atau pelaksanaan tugas dalam penindakan atau pemberantasan peredaran narkoba.
Regu satwa biasanya akan menggunakan anjing pelacak saat diperlukan dalam penggrebekan terutama dalam pelacakan atau pencarian barang bukti.
Anjing pelacak yang terlatih, akan mampu mendeteksi misal ada paket atau barang yang mencurigakan isinya. Anjing juga biasanya juga bisa mengetahui misal barang bukti narkoba disembunyikan di tempat tertentu.
Pegawai berinisial F tersebut kini ditahan di Mapolres Batang, namun belum diketahui secara pasti bagaimana kronologi penangkapan, termasuk berapa jumlah barang bukti yang disita.
Humas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah yang dikonfirmasi terkait kabar penangkapan salah satu personil pegawai harlep di instansi itu, belum memberikan jawaban pasti.
“Ijin Mas, kalau kami di humas belum ada info pastinya. Nanti kalau ada info nanti kami sampaikan,” ujar salah satu staf.