NasionalJateng

Dijanjikan Kerja di Luar Negeri, Warga Salatiga Ditipu Rp 85 Juta

inilahjateng.com (Semarang) – Ali Mustari (49), warga Tingkir, Salatiga menjadi korban penipuan dengan kerugian sebanyak Rp. 85 Juta.

Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni berperan sebagai jasa penyalur Tenaga Kerja ke luar negeri.

Atas penipuan tersebut, Ali melaporkan pelaku atas nama Yuniarto Utomo warga Jalan Karangrejo, ke Polrestabes Semarang pada Senin (18/3/2024), dengan membawa berbagai perlengkapan bukti-bukti salah satunya kwitansi pembayaran.  

Usai melakukan pelaporan, Ali mengatakan bahwa selain dirinya, dalam kasus tersebut total sebanyak 22 orang juga menjadi korban.

“Korban di grup saya cukup banyak, ada sekitar 22 orang. Kerugiannya pun bervariasi, ada yang 150 juta, ada Rp 160, juta. Kalau ditotal sekitaran Rp 2,3 milyar. Itu nanti belum lagi, masih ada beberapa lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa korban berasal dari berbagai daerah antara lain dari Gresik, Bojonegoro, Kendal, Pekalongan, Tegal, Jakarta, Medan, Jawa Barat. 

Baca Juga  Wawali Semarang Ajak Warga Terapkan Zero Delta Q untuk Atasi Banjir

Ali juga menuturkan bahwa para korban sebenarnya sudah melaporkan ramai-ramai ke Polda Jateng pada November 2023, lalu.

“Dari Polda disposisi ke Polrestabes Semarang, karena itu masuk wilayah Polrestabes Semarang. Akhirnya kita laporan kesini. Sebelum saya, ada yang sudah melaporkan ke Polrestabes juga,”jelasnya. 

Kenal di Media Sosial

Dirinya juga membeberkan bahwa awal mula kejadian ini bermula ingin kerja ke Eropa, setelah melihat postingan di media sosial Facebook dan Instagram dan kenal pelaku Yuniarto Utomo di tahun 2022. 

Dalam postingan itu, sambungya, yakni terkait penyaluran tenaga kerja di Asia dan Eropa. 

“Kemudian kita ikuti medsos itu, kita cari -cari informasi karena untuk pemberangkatan kan uangnya tidak sedikit. Kalau job ke Asia itu di Korea, Jepang. Kalau Eropa, ke Amerika, New Zealand, Australia. Pembayaran itu bervariasi, ada yang Rp 150 sampai Rp 170 juta,” jelasnya. 

Setelah mengenal sosial media, ia mengaku berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp untuk bisa bekerja di Amerika. Kemudian, bertemu di kantor Yuniarto Utomo di Karangrejo Semarang. 

Baca Juga  KONI Kota Semarang Gelar Penyuluhan Hukum Jelang PORPROV 2026

“Awalnya sudah ada teman saya, sudah sampai sana. Karena referensi juga dari teman yang juga sudah sampai sana, akhirnya kita masuk. Terus proses bisa terbang dengan nominal Rp 170 juta,” tandasnya.

Pembayaran tersebut dilakukan bertemu langsung dengan Yuniarto Utomo, dirumahnya, pada tanggal 5 Mei 2023. Pembayaran, dilakukan dua kali, lewat transfer dan ada tunai, dengan bermaterai 10.000.

“Kesepakatan berdua, saya dan dengan Yuniarto Utomo, DP separo, bayar Rp 85 juta, dan selebihnya kita bayar setelah pengajuan Visa Granted. Kalau teman-teman yang sudah lunas banyak,” tuturnya. 

Ali mekelaskan dalam pemberangkayan itu, tidak ada persyaratan khusus untuk bisa terbang ke Eropa, selain pembayaran uang. Ali dijanjikan bisa berangkat terbang menuju Eropa setelah dua sampai tiga bulan setelah pembayaran. 

Baca Juga  UNNES Buka Prodi Kedokteran Hewan Pertama di Jateng

“Persyaratan tidak ada, sepertinya dia gambling. Dia ada semacam kayak CV apa, awalnya begitu. Pengakuan dia, maksimal bulan AgustusC sudah bisa terbang,” katanya. 

Namun, hingga pada batas waktu, tambahnya, para korban tidak diberangkatkan tanpa alasan yang jelas. 

Bahkan, ketika dipertanyakan, hanya mendapatkan jawaban diundur. Para korban juga sudah membuat kesepakatan supaya uang dikembalikan, dan disanggupi oleh Yuniarto Utomo, pada 6 November 2023.

“Kalau ada alasannya dia ngomong kan enak. Alasannya dia tidak pernah ngomong sama kita. akhirnya kita buat perjanjian untuk pengembalian uang. Tetapi pas tanggal nya itu malah kabur. HP juga sudah tidak bisa dihubungi,” ujarnya. 

Diriinya berharap untuk pelaku agar mengembalikan uangnya. Karena, sebagian uang tersebut dikumpulkan dari hasil keringat, bekerja bertahun-tahun dan pinjaman. 

“Ya kerja, pinjam sana pinjam sini. Beban tanggungan juga pasti, tanggungan mengembalikan hutang. Harapan saya, ya uang bisa dikembalikan,” pungkasnya. (bdn)

Back to top button