Jateng

Dilarang Berjualan, Puluhan PKL Geruduk Kantor Dewan

inilahjateng.com (Semarang) – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hasanuddin, Semarang Utara dan Jalan Madukoro, Semarang Barat mendatangi kantor DPRD Kota Semarang.

Mereka melakukan orasi yang berisi keluhan kebijakan atas larangan berjualan di dua kawasan tersebut.

Mereka secara bergantian berorasi menyampaikan keluhan hingga akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan Pemerintah Kota Semarang.

“Teman-teman PKL ini sudah berjualan dari 10-20 tahun demi mempertahankan rumah tangga. Kalau mereka tidak jualan tidak bisa menghidupi keluarga,” kata Ketua LBH Petir Jateng, Zaenal Abidin saat mendampingi aksi para PKL di DPRD Kota Semarang, Rabu (21/5/2025).

Zaenal mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota Semarang tidak melarang para PKL berjualan tapi justru bisa melihat peluang pemasukan daerah yang dibawa dari para PKL ini.

Baca Juga  Pria Tewas Tertabrak KRL di Jebres, Identitas Masih Misterius

Zaenal melanjutkan, sepanjang Jalan Hasanuddin seharusnya bisa dijadikan pusat kuliner malam.

Menurutnya, kebijakan larangan PKL berjualan dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

“Pendesterian di sepanjang Jalan Hasanuddin itu sekarang bagus dan luas. Harusnya kalau malam hari bisa dijadikan wisata kuliner,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Semarang Barat, Elly Asmara, mengatakan sejak keluarnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang tentang penetapan lokasi usaha pedagang kaki lima tertanggal 20 Januari 2025, PKL dilarang untuk berjualan di sepanjang Jalan Madukoro.

“PKL di Jalan Madukoro yang ikut audensi hari ini sekitar 10 orang. Sisanya pedagang yang berjualan di Jalan Hasanuddin,” kata Elly.

Selaku perwakilan pejabat Pemkot Semarang, Elly siap mendengarkan masukan dan keinginan para PKL tersebut.

Baca Juga  Siapkan Prodi AI, UKSW Perkuat Pembelajaran Masa Depan

Dirinya juga tidak keberatan seandainya PKL bisa berjualan lagi di sepanjang Jalan Madukoro.

“Aturannya kan jelas tidak boleh jualan. Tapi pada prinsipnya kami akan mengikuti hasil audensi apa saja keluh kesahnya. Apakah nanti ada pertimbangan untuk diperbolehkan jualan atau tidak. Kami sedang mencari solusi bersama,” terangnya. (LDY)

Back to top button