Diminta Mundur dari Jabatannya, Gibran : Terima Kasih Masukannya

inilahjateng.com (Solo) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak banyak berkomentar saat dimintai tanggapan terkait Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno, yang meminta dirinya mundur dari jabatannya.
“Terima kasih atas masukannya,” ucap Gibran saat ditemui di Kantor Balai Kota Solo, Kamis (18/1/2024).
Saat disinggung mengenai Perda yang operasionalnya harus memakai Perwali namun Perwalinya belum ada, Gibran menyebut akan segera mengevaluasi.
“Iya nanti kita evaluasi. (Di taken Perda?) Ya segera,” tandas putra sulung Presiden Jokowi itu.Â
Seperti diketahui, Gibran kembali masuk dinas setelah tiga hari cuti mulai Senin-Rabu (15-17/1/2024).
Selama cuti tersebut, Cawapres nomor urut 02 itu melakukan kampanye di wilayah DKI Jakarta.Â
Pengajuan cuti tersebut mendapat sorotan dari politisi PDIP Solo. Dimana YF Sukasno meminta agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.Â
Menurut Sukasno, secara regulasi wali kota mengajukan cuti itu sah-sah saja. Hanya saja dengan intensitas kegiatan Pemkot yang begitu padat dan warga butuh pelayanan maksimal.
Namun ternyata beberapa kali wali kota cuti sehingga sangat mempengaruhi kinerja eksekutif.Â
Selain itu, beberapa kali sudah terbukti bahwa Perda yang operasionalnya harus memakai Perwali namun ternyata Perwalinya belum ada. Sehingga tidak efektif karena kesibukan Walikota.Â
“Itu seperti Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan retribusi. Itu menyebabkan tidak efektif, banyak Perwali yang tidak jadi,” tandas Sukasno. (DSV)