Diminta Mundur, Gibran akan Serahkan KTA ke Kantor DPC PDIP Solo

inilahjateng.com (SOLO) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah resmi mendaftar ke KPU RI mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Terkait hal tersebut, Gibran menjelaskan statusnya di PDIP.
“Loh kan sudah jelas,” beber Gibran, Jum’at (27/10/2023).
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo meminta kepada Gibran untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Menanggapi permintaan tersebut, Gibran menegaskan akan datang ke Kantor DPC PDIP Solo untuk menyerahkan KTA.
“(Diminta Pak Rudy untuk kembalikan KTA ke DPC) Oh gitu. Ya, nanti saya temui Pak Rudy,” ucap dia.
Namun saat ditanya kapan akan bertemu dengan Ketua DPC PDIP Solo Gibran mengaku belum tahu.
“Ya, nantilah,” ungkapnya.
Sementara itu, informasi yang beredar bahwa Gibran sudah dipecat dari PDIP lantaran dinilai tidak tegak lurus dengan partai.
Terlebih saat maju sebagai cawapresnya Prabowo Subianto. Padahal PDIP sendiri sudah mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Ya, sudah kalau Pak Komarudin Watubun berstatemen seperti itu. Saya ngikut saja kalau Pak Komarudin sudah berstatemen seperti itu,” terangnya.
Saat disinggung dianggap sudah selesai urusannya dengan PDIP, Gibran menuturkan sudah melakukan pertemuan dengan Puan Maharani dan Ketua TPN GP Arsjad Rasjid secara baik.
“Beliau-beliau memahami, sudah itu saja cukup. Sudah jelas semua, statemen Mbak Puan juga sudah jelas tidak perlu saya ulang-ulang,” pungkasnya. (DSV)