NasionalHukum & Kriminal

Dinilai Lalai Awasi Dokter Cabul, Pengamat : Copot Direksi RSHS Bandung

inilahjateng.com (Jakarta)- Pengamat kesehatan sekaligus anggota BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai adanya indikasi kelalaian manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kasus dugaan oleh Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Ia pun mendorong Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Direktur Utama serta jajaran direksi pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Sanksi riil untuk RS Hasan Sadikin yaitu Menkes harus mengganti Dirut dan Direksi pelayanan RS HS karena ada unsur kelalaian,” tegas Timboel kepada Inilah.com, Rabu (16/4/2025).

Timboel menambahkan, apabila dari hasil penyidikan polisi mengarah pada kelalaian RS, misalnya sudah tahu terjadi pelecehan sebelumnya tetapi tidak bersikap, maka bisa saja direksi RSHS ikut juga dibawa ke ranah pidana.

Baca Juga  Razia Hotel di Sragen, Satpol PP Ciduk 4 Pasangan tak Resmi

“Masalah pelecehan seksual di rumah sakit ya itu memang menjadi fenomena yang sudah terjadi berapa kali ya,” ucap Timboel.

“Jadinya memang ini masalah yang muncul yang memang harus menjadi evaluasi bagi pemerintah rumah sakit untuk meningkatkan pengawasan ya,” katanya menambahkan.

Lebih jauh, Timboel mempertanyakan mengapa saat pemeriksaan tidak ada perawat atau tenaga medis lain yang mendampingi dokter PPDS tersebut.

Padahal, pendampingan merupakan prosedur standar yang penting untuk menjaga profesionalitas dan keamanan pasien.

Hal serupa juga Ia pertanyakan terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

“Kan kalau memang ada dokter melakukan pemeriksaan, itu biasanya ada yang menemani. Yang menemani itu biasanya perawat. Nah itu yang memang menurut saya harus juga dipastikan. Perawat itu harus mendampingi,” ucap Timboel.

Baca Juga  Pemerintah Berencana Pajaki Toko Online, Begini Kritik DPR

“Nah jadi kalau ada perawat kan berarti tidak memungkinkan untuk begitu ya. Paling tidak si dokter itu takut gitu ya walaupun dia masih dalam proses belajar ya,” katanya lagi.

Timboel menekankan meskipun masih dalam tahap belajar, seorang dokter PPDS tetap berada di bawah tanggung jawab dokter pembimbing dan tidak boleh melakukan pemeriksaan sendirian.

“Nah jadi kembali masalahnya nih kalau menurut saya ya untuk rumah sakit Hasan Sadikin nih menurut saya kesekian kali Ini harus tanggung jawab daripada direksi. Karena pengawasan tidak dilakukan, sehingga terjadi,” pungkasnya. (RED)

Back to top button