NasionalJateng

Dipertan Kota Semarang Minta POV Keluarkan Kebijakan Penanganan Lanjutan Anjing Jagal

inilahjateng.com (Semarang) – Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Semarang meminta  pejabat otoritas veteriner (POV) Provinsi Jawa Tengah untuk bisa mengeluarkan kebijakan atas kasus anjing jagal yang tertangkap di Gerbang Tol Kalikangkung beberapa waktu lalu dan saat ini tengah dilakukan karantina di penampungan sementara.

Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur berharap pihak POV Provinsi dan pusat segera turun tangan untuk menangani pemindahan anjing-anjing tersebut.

Pasalnya, ditemukan satu dari 11 bangkai anjing yang mati setelah di teliti sampelnya di Balai Besar Veteriner Wates positif rabies.

“Kalau kondisi terakhir hingga hari ini ada 20 yang sudah mati, dari awal kan 11 yang mati dan 1 diantaranya positif rabies. Tapi kita punya banyak kendala yang seharusnya nanti dengan Provinsi dan pusat yakni pejabat otoritas veteriner (POV) harus turun tangan,” kata Hernowo, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga  Jemaah Haji asal Jepara Pulang ke Kota Ukir

Pihaknya berharap segera ada solusi untuk 206 anjing yang saat ini statusnya masih dalam masa karantina. Terlebih Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah bebas rabies.

“Karena hewan ini kita tidak tahu berasal dari mana maka sebenarnya kita harus kembalikan ke wilayah dimana hewan itu tadinya berada. Cuma karena ini lintas Provinsi sehingga memang kami butuh bantuan bagaimana bisa mengembalikan lagi karena tidak mungkin hewan yang masih sakit kita transfer lagi,” tuturnya.

Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan POV Jateng dan pusat. Selain itu juga masih menunggu jawaban dari penyidik karena status dari anjing-anjing tersebut masih menjadi barang bukti.

“Tugas kami menjaga supaya anjing yang ada disana dan petugasnya aman dan sehat dari penyakit yang ada,” jelasnya.

Baca Juga  Ribuan Warga NU Gelar Istighosah Penanganan Rob

Guna mengantisipasi wabah rabies, pihaknya melakukan penyuntikan anti rabies untuk para relawan dan petugas termasuk dokter hewan yang menangani ratusan anjing tersebut.

Sementara untuk para anjing akan dilakukan vaksinasi rabies setelah selesai masa karantina dan dipastikan kondisi kesehatan para anjing sehat,

“Karena tidak mungkin satu populasi yang banyak tidak sehat lalu kita beri vaksin rabies, jadi kondisi hewan harus sehat,” bebernya.

Terkait adanya kabar pemindahan anjing-anjing tersebut ke daerah Bogor, Jawa Barat, Hernowo mengaku tidak akan mengeluarkan surat keterangan sehat hewan jika kondisi anjing belum benar-benar sehat dan belum ada kebijakan dari POV.

“Para relawan punya lokasi di daerah Bogor (penampungan anjing) tapi kembali lagi kita berbenturan di lalu lintas peredaran perjalanan binatang. Kami tidak bisa mengeluarkan surat keterangan sehat hewan karena masih belum sehat semua,” paparnya. (LDY)

Back to top button