Hukum & Kriminal

Dirugikan Juragan Beras, Puluhan Pedagang ‘Ngadu” Ke Polres Sragen

inilahjateng.com (Sragen) – Puluhan bakul beras di Kabupaten Sragen menggeruduk Polres Sragen, Jumat (25/4/2025).

Mereka mengadukan perkara transaksi jual beli beras yang dianggap merugikan mereka dengan nilai ratusan juta rupiah per orang.

Jumlah pedagang yang merasa dirugikan dalam transaksi jual beli beras itu sebanyak 23 orang dengan total Kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.

Sebelumnya mereka sempat melapor ke Polsek Kedawung untuk melaporkan kejadian tersebut pada Kamis (24/4).

Namun para korban domisili menyebar berbagai daerah di Sragen sehingga para bakul itu diarahkan membuat laporan resmi di Polres Sragen.

Kapolsek Kedawung AKP Suyana mengatakan memang sejumlah bakul beras mendatangi Polsek Kedawung untuk mengadukan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Untuk aduan salah satu korban memang sudah kami terima. Hanya saja, karena banyak korban tidak warga kecamatan Kedawung saja, mereka kita dampingi untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Sragen,” papar AKP Suyana mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Baca Juga  Pesta Miras Berujung Penganiayaan, 4 Pemuda Diciduk Polisi di Solo

Menurutnya para korban memang berjumlah puluhan, namun untuk laporan ke Polres Sragen nantinya cukup perwakilan.

Salah satu pelapor ialah Fajar Nahari (36) warga Sidorejo RT 10a Karanganom, Sukodono, Sragen.

Ia mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 595 juta.

Fajar mengatakan mulai mengenal terduga pelaku yang berinisial NS warga Celep Kedawung Sragen pada 2023.

Ia mengatakan pada awal transaksi berjalan lancar hingga 2024 akhir.

“Biasanya kalau order 1 rit atau 10 ton, itu tidak langsung dibayar. Karena sudah dari 2023 tidak langsung transfer ya. Jadi berkala Rp 50 juta Rp 40 juta gitu tidak langsung bayar cash,” kata Fajar, Jumat (25/4).

Ia mengatakan untuk 10 ton beras itu nilainya Rp 100 juta. Bahkan karena asas kepercayaan itu, pada orderan pertama belum lunas, Fajar sudah mengirim orderan selanjutnya.

Baca Juga  Terkait Kasus Pembunuhan Anaknya, Brigadir AK Diserahkan ke Jaksa

Fajar mengaku ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan namun terduga pelaku tidak ada etikad baik untuk menghubungi para korban.

Ia mengaku terakhir bertemu NS pada Minggu (20/4) lalu untuk mediasi namun tidak ada titik temu.

“Terakhir komunikasi katanya beras dijual rugi supaya yang penting bisa memberi bakul diecer ada yang dikasih 30, 40, 50 juta ada yang penting bisa ngasih.”

“Berasnya ga tau dijual kemana. Kenapa dijual rugi juga gatau,” terangnya.

Sejauh ini ia mengetahui ada 23 orang yang dirugikan baik dari Kabupaten 5 orang, sisanya dari Kabupaten Sragen.

Sementara itu, yang membuat laporan ke polres hanya perwakilan.

Pedagang beras lainnya Suryanto (45) warga Jetak, Sidoharjo, Sragen.

Baca Juga  Pengusaha Hotel Ditetapkan sebagai Tersangka Pemalsuan Surat

Ia mengaku terduga pelaku kurang membayar Rp 417 juta.

Namun NS sempat memberikan truknya senilai Rp 200 juta. Namun BPKB truk tersebut digadaikan oleh NS sebesar Rp 30 juta sehingga NS masih berhutang Rp 217 juta.

Suryanto mengatakan korban rata-rata ialah pedagang beras pemula atau pengusaha penggilingan padi.

Ia mengenal NS awalnya dari sang adik yang juga jadi korban.

“Awalnya lancar, lancar kemudian tempo lama-lama mandek bahkan terakhir sampai tujuh nota dengan total Rp 417 juta itu, alhamdulillahnya masih dapat truk NS,” kata dia.

Ia mengaku tidak curiga dengan NS, karena awalnya memang berjalan lancar. Namun akhir-akhir ini NS susah dihubungi hingga akhirnya ia mendatangi rumah NS.

Pihaknya tentu berharap ada titik terang dalam perkara ini setelah puluhan bakul beras melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. (MPM)

Back to top button