
inilahjateng.com (Sukoharjo) – Ribuan mantan karyawan PT Sritex mulai mengisi formulir untuk mengurus jaminan Hari Tua (JHT) di Gedung Serba Guna Sritex, Rabu (5/3/2025).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo didampingi Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo turun langsung meninjau jalannya layanan pemberkasan JHT di hari pertama ini.
Dari pantauan di lokasi, sejak pagi ribuan mantan karyawan sudah mulai datang ke lokasi Gedung Serbaguna di wilayah pabrik. 10 meja pelayanan telah disiapkan oleh pihak satgas.
Sesuai no antrean, mereka kemudian mengisi data yang telah disiapkan petugas. Rencananya pelayanan itu akan dibuka selama delapan hari kerja. Dimana dalam sehari akan melayani seribu mantan karyawan Sritex.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya melakukan jemput bola untuk melayani langsung dan mempermudah pelayanan.
“Kita disini untuk memastikan para mantan karyawan Sritex mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Ia menyebut, selama delapan hari kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan melayani sekitar 8.400 mantan karyawan Sritex yang terkena PHK.
Setelah data tersebut masuk selanjutnya akan dibawa ke Kantor Cabang BPJS di Solo untuk diproses lebih lanjut.
“Dalam 2-3 hari diharapkan mereka sudah menerima JHT nya di rekening masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, uang yang akan mereka terima nanti nominal nya masing-masing bervariasi. Tergantung dari lamanya bekerja dan jabatannya. Sehingga diharapkan, dengan pencairan ini dapat membantu mantan karyawan Sritex untuk memenuhi kebutuhan, khususnya selama bulan ramadan dan Lebaran nanti.
“Tadi kami sempat bertanya pada karyawan yang ada di sini, rata-rata masa kerja mereka antara 17 tahun ada juga yang 20 tahun. Uang yang mereka terima juga bervariasi nantinya ada yang Rp17 juta ada juga yang Rp20 juta,” terangnya.
Disinggung mengenai dana yang disiapkan untuk mantan karyawan Sritex ini, ia menyebut total sebesar Rp125 miliar.
“Ini sebagai wujud negara hadir. Kami berharap ini dapat membantu meringankan kebutuhan mereka nantinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja akan memfasilitasi terkait dengan informasi-informasi lowongan pekerjaan di perusahaan yang ada di sekitar Sukoharjo pada mantan karyawan. Bahkan, terkait dengan rencana pekerja akan kembali dipekerjakan oleh investor baru nanti, ia mengaku senang.
“Kami sangat senang jika itu terwujud, artinya para karyawan ini bisa bekerja kembali dan ekonomi di sekitar sini kembali hidup kembali,” tandasnya. (DSV)