Disbudpar Kota Semarang Bakal Naikan Tarif Retribusi Tempat Wisata dan Budaya

inilahjateng.com (Semarang)- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang berencana akan menaikkan tarif retribusi dan sewa sejumlah tempat wisata dan budaya yang merupakan aset Pemerintah Kota Semarang.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar mengatakan kenaikan dan perubahan tarif ini akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Kenaikan tarif retribusi misalnya seperti tiket masuk tempat wisata, sewa kios atau lahan di tempat wisata. Bahkan beberapa tempat wisata baru juga akan diterapkan retribusi.
“Ada rencana kenaikan tarif di Taman Lele, Goa Kreo, TBRS, Tinjomoyo. Bahkan, ada yang baru Kampung Jawi sama Argo Sodong itu akan kami kenakan retribusi,” kata Samsul, Selasa (3/10).
Saat ini, lanjut Samsul, rencana kenaikan baru dalam pengajuan dalam pembahasan oleh DPRD Kota Semarang melalui panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) pajak daerah dan retribusi. Pengajuan dalam pembahasan raperda tersebut antara lain sewa kios di TBRS semula Rp 200 ribu per unit per bulan diusulkan menjadi Rp 500 ribu per unit per bulan. Sementara di Taman Lele dan Goa Kreo akan diusulkan Rp 500 ribu per unit per bulan.
Sedangkan Kampung Jawi yang merupakan wisata baru akan ditarik retribusi dengan usulan sewa Rp 35p ribu per unit per bulan.
Samsul mengatakan dengan usulan-usulan tersebut, beberapa pihak emmang ada yang merasa keberatan karena harga sewa dinilai terlalu tinggi. Sehingga rencana kenaikan akan dibahas kembali untuk mencari solusi yang terbaik bagi pemerintah dan pelaku usaha pariwisata.
“Mau tidak mau dirembug kembali mencari solusi sehingga tidak memberatkan mereka. Mereka tetap bisa berjualan untuk hidup sejahtera,” jelasnya.
Kenaikan tarif tersebut tidak hanya sewa kios di lokasi wisata dan budaya tapi juga kenaikan tiket masuk sebesar Rp10 ribu di Museum Kota Lama juga menjadi usulan untuk menambah pendapatan kas daerah.
Gedung kesenian Ki Narto Sabdo yang merupakan bangunan baru do TBRS juga diusulkan untuk adanya biaya sewa sebesar Rp25 juta untuk sekali pemakaian. Sewa Gedung Oudetrap juga dinaikkan menjadi Rp 8 juta.
Adapula, kenaikan tarif sewa wisma cibubur yang merupakan aset Pemerintah Kota Semarang di Depok, Jawa Barat, direncanakan ada kenaikan dari semula Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu atau Rp 250 ribu untuk kamar standar. Untuk kamar deluxe, diusulkan naik dari semula Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu.
Samsul mengatakan, kenaikan ini sudah berdasarkan kajian yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Termasuk, kajian target retribusi Disbudpar juga sudah berdasarkan kajian. Pada 2023 ini, target pendapatan Disbudpar sebesar Rp 3,395 miliar. Sedangkan, pada 2024 mendatang, target pendapatan Disbudpar naik menjadi Rp 4,9 miliar.