Disdagkop Kendal Temukan Pedagang Jual Minyakita di Atas HET

inilahjateng.com (Kendal) – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disdagkop UMKM) Kabupaten Kendal, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Boja terkait stok, harga dan isi minyakita, Jumat (14/03/2025).
Tiga kios sembako yang menjual minyak goreng Minyakita menjadi sasaran petugas.
Petugas membeli Minyakita dalam kemasan plastik berukuran 1 liter untuk dilakukan tes jumlah takaran apakah sesuai dengan kemasannya.
“Hari ini kami lakukan sidak di Pasar Boja untuk memgecek stok, harga dan kecocokan takarannya. Nanti kita ambil sampel minyakita kemasan plastik ukuran 1 liter, apakah isinya sama persis 1 liter atau tidak,” kata Kepala Disdagkop dan UMKM Kendal, Toni Ari Wibowo, Jumat (14/03/2025).
Untuk tes takaran, petugas menggunakan dua alat yakni volumetrik atau gelas ukur dan timbangan digital.
“Ini yang kami gunakan ada dua alat yakni volumetrik atau gelas ukur dan yang satunya timbangan digital. Nanti dua-duanya kita pakai semua,” jelasnya.
Hasil tes takaran terhadap minyakita kemasan plastik atau pouch dengan menggunakan dua alat tersebut, petugas tidak menemukan adanya selisih ukuran.
Semua sampel yang diukur sesuai dengan isi kemasan 1 liter.
“Kami tadi ambil sampel tiga kemasan plastik atau standing pouch dari kios yang berbeda lalu kita tes dengan pakai dua alat itu. Hasilnya, tiga kemasan isinya sesuai dengan kemasannya 1 liter, jadi tidak ada kurangnya,” sambungnya.
Kemudian petugas kembali mengambil sampel minyak goreng Minyakita dengan kemasan botol plastik ukuran 1 liter sebanyak 2 botol.
Petugaspun kembali melakukan tes dengan menggunakan gelas ukur dan timbangan digital.
“Ini kami ambil sampel lagi Minyakita tapi yang kemasannya botol plastik 1 liter. Kami tes dengan gelas ukur dan timbangan digital,” terangnya.
Namun setelah dilakukan tes menggunakan gelas ukur terhadap dua botol ukuran 1 liter, hanya 1 botol yang ukurannya tidak tepat 1 liter.
Isi minyak cuma 999 liter, diduga karena masih ada minyak yang tersisa di botolnya.
“Kami tes Minyakita kemasan botol plastik sebanyak 2 botol dan hasilnya ada 1 botol yang isinya kurang dari 1 liter. Kalau dilihat digelas ukur isinya cuma 999 ml, kemungkinan kurangnya minyak karena masih ada yang menempel di botol,” tambahnya.
Selain mengecek takaran Minyakita, petugas juga mengecek harga Minyakita di pasaran.
Petugas menemukan sejumlah pedagang menjual Minyakita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700. Sedangkan pedagang menjual dengan harga Rp 16.500 hingga Rp 17.000.
“Kami juga cek harga Minyakita dipasaran ternyata sejumlah pedagang menjual diatas HET, padahal HETnya kan Rp 15.700. Pedagang ini menjual di harga Rp 16.500 hingga Rp 17.000,” ungkapnya.
Toni menegaskan dirinya akan memberikan teguran terhadap pedagang serta mencari distributor yang menjual kepada pedagang dengan harga tinggi.
“Kami sudah memberikan teguran kepada pedagangnya dan mencari distributornya. Sebab pedagang menjual minyakita di atas HET, karena dari distributornya harganya sudah tinggi,” tegasnya.
Sebelumnya, petugas sudah melakukan sidak di pasar Kendal namun tidak menemukan adanya kecurangan ukuran Minyakita.
“Kami sebelumnya sudah sidak di pasar Kendal namun tidak ada temuan,” ujarnya.
Salah satu pedagang di Pasar Boja, Dewi mengatakan dirinya menjual minyakita kemasan 1 liter dengan harga Rp 17.000.
Hal itu dilakukan karena Dewi menbeli barang dari distributor juga dengan harga tinggi Rp 16.500.
“Saya dari distributornya lewat sales dengan harga sudah diatas HET, belinya itu harga Rp 16.500. Saya jual dengan harga Rp 17.000,” kata salah satu pedagang, Dewi.
Dewi menjelaskan hanya menjual produk Minyakita yang ukuran 1 liter karena banyak peminatnya.
“Kalau saya ambil yang ukuran 1 liter karena banyak yang beli. Banyak yang cari juga,” jelasnya.
Sementara itu, pedagang lain, Sulastri menjual Minyakita kemasan 1 liter dengan harga antara Rp 16.000 hingga Rp 16.500, karena membeli dari distributor dengan harga Rp 15.700.
“Saya jualnya itu harga Rp 16.000 sampai Rp 16.500. Ya karena dari distributornya, saya dapat sesuai HET, yaitu Rp 15.700,” katanya.
Sidak yang dilakukan Disdagkop dan UMKM Kendal diharapkan menjaga stabilitas harga minyak goreng Minyakita di pasaran dan meningkatkan kepatuhan pedagang. (ind)